Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

DPRD DKI Perketat Pengawasan TPS 3R untuk Targetkan Pengelolaan Sampah Tuntas 2028

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara Metro
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

DPRD DKI Perketat Pengawasan TPS 3R untuk Targetkan Pengelolaan Sampah Tuntas 2028
BAGIKAN:

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh, termasuk melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa, Yuke menegaskan bahwa dukungan legislatif ini beriringan dengan komitmen pengawasan ketat karena penanganan sampah melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Fokus Pengawasan: Dari Hulu hingga Tempat Pembuangan Akhir

Yuke menilai bahwa kebergantungan pada Bantargebang saja tidak cukup untuk mengatasi akar masalah sampah ibukota. Oleh karena itu, penguatan penanganan di titik sumber sampah menjadi prioritas utama guna menekan volume sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir. Komisi D akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program-program strategis, mulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R), hingga perbaikan sistem pengangkutan sampah.

  • Pengawasan Terpadu: DPRD DKI akan memantau pola dan program yang telah direncanakan, termasuk TPS 3R dan mekanisme pengangkutan.
  • Koordinasi Lintas Wilayah: Penanganan sampah membutuhkan komunikasi dan kerja sama yang erat dengan wilayah perbatasan serta pemerintah pusat.
  • Target Waktu: Berbagai langkah penanganan diharapkan dapat memberikan hasil yang signifikan pada periode 2028โ€“2029.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut menegaskan harapannya agar isu Bantargebang dapat ditangani melalui kolaborasi tiga pihak: Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bekasi, dan pemerintah pusat. Ia menyatakan bahwa jika seluruh upaya berjalan sesuai rencana, pengelolaan sampah Jakarta akan semakin terkendali pada tahun 2028. Dengan tercapainya kondisi tersebut, perhatian dan sumber daya bersama dapat difokuskan secara spesifik pada penanganan timbunan sampah yang sudah menumpuk di Bantargebang.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ