Diplomasi Kabut Asap dan Kritik Tajam Investasi Singapura-Indonesia
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menggunakan bahasa Indonesia saat melakukan pertemuan dengan Menlu RI Arrmanatha Nasir di Gedung Palapa, Kemlu, Selasa (27/10). Langkah diplomatik ini dilakukan di tengah ketegangan akibat kabut asap lintas batas yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terparah dalam 11 tahun terakhir, serta diwarnai kritik keras dari mantan Mendag Muhammad Lutfi terkait pola investasi antarnegara.
Upaya Diplomasi di Tengah Krisis Lingkungan
Dalam konferensi pers, Vivian menekankan bahwa karhutla merupakan aksi manusia yang menuntut tanggung jawab bersama antara Indonesia dan Singapura. Ia menegaskan pentingnya rasa saling percaya dan kerja sama, sembari mengutip peribahasa "berat sama dipikul ringan sama dijinjing" untuk menggambarkan semangat gotong royong. Meski demikian, Singapura kini tengah mempertimbangkan penguatan undang-undang kabut asap lintas batas sebagai respons atas dampak lingkungan yang terus berlanjut.
- Singapura telah merilis hasil investigasi yang menduga 10 perusahaan di Indonesia terlibat dalam karhutla.
- Pemerintah Singapura berupaya meminta pertanggungjawaban menyeluruh kepada pihak-pihak terkait kebakaran.
- Kunjungan ini berlangsung di tengah sorotan publik atas keputusan Jakarta menghentikan impor gas alam ke Singapura.
Kritik Terhadap Skema Investasi dan Pajak
Di sisi lain, mantan Mendag Muhammad Lutfi melontarkan kritik tajam terhadap pola investasi Singapura di Indonesia. Lutfi menyoroti fenomena phantom foreign direct investment dan praktik transfer pricing yang diduga mengalihkan keuntungan dari Indonesia ke Singapura. Ia memberikan ilustrasi di mana komoditas seperti timah, batu bara, atau kelapa sawit dijual ke perusahaan perantara di Singapura dengan harga lebih rendah, sebelum dijual kembali ke pasar global dengan harga jauh lebih tinggi.
Lutfi mengklaim bahwa skema tersebut berpotensi menggerus basis pajak Indonesia yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan domestik. Ia juga menyinggung konsentrasi kekayaan luar negeri dalam program pengampunan pajak yang disebutnya banyak tersimpan di Singapura, serta mempertanyakan penyitaan dana terkait perkara korupsi kelapa sawit oleh otoritas Singapura. Lutfi mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali perjanjian pajak dan ketentuan investasi dengan Singapura agar lebih memberikan manfaat bagi Indonesia.
BERITA TERKAIT (Dunia)

Indonesia Desak Rusia Hentikan Rekrutmen WNI sebagai Tentara Bayaran, Satu Warga Sudah Tewas

Mamdani Kecam Haley Stevens: Dukungan Kandidat Republik Jadi Pengkhianatan Kelas Pekerja

Trump dan Netanyahu Bahas Serangan Iran di Tengah Penurunan Populeritas Politik Keduanya
