Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Polisi Ungkap Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Madiun

KriminalBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara News & CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polisi Ungkap Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Madiun
BAGIKAN:

Polisi akhirnya mengungkap tabir di balik hilangnya seorang perempuan dan balitanya di Madiun selama sebulan penuh. Kombinasi motif kecemburuan asmara dan dendam diduga menjadi pemicu tragedi keji yang menewaskan Dini Hardiyanti (30) dan putrinya AGF (4) melalui metode mutilasi dan pembakaran yang brutal.

Kronologi Dendam yang Berujung Pada Mutilasi

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing menjelaskan bahwa terduga pelaku, Dwi Bagus Martono (40), diduga melakukan pembunuhan tersebut di rumahnya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Sebelum kejadian, Dwi membatalkan agenda liburan bersama korban ke Telaga Sarangan, Magetan, karena lebih memilih menjemput istri sahnya di stasiun. Komunikasinya dengan istri sah ini memicu rasa cemburu dari Dini, yang berujung pada percekcokan dan kemudian aksi pembunuhan.

Sesuai dengan keterangan yang disampaikan di Mapolda Jatim pada Senin (26/10), jasad kedua korban tidak hanya dibunuh, tetapi juga dibakar berkali-kali, dimutilasi, dan dihancurkan menggunakan mesin penggilingan daging untuk menyamarkan bukti.

Pelanggaran Detektif dan Penangkapan di Gudo

Kasus ini sempat menjadi misteri selama 30 hari, dimulai sejak keluarga korban di Bogor melapor kehilangan anggota keluarga ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Ironisnya, Dwi sendiri yang saat itu ikut mengantarkan pihak keluarga membuat laporan. Meskipun Dwi sudah dicurigai dalam penyelidikan awal, ia dilepaskan karena belum adanya bukti cukup, sebelum akhirnya Tim Subdit Jatanras turun tangan menelusuri kejanggalan.

  • Jejak Forensik: Investigasi melalui CCTV hotel tempat terakhir korban terdeteksi (19-20 September 2026) dan penelusuran di sekitar rumah terduga menemukan lima pecahan tulang yang terbukti sebagai bagian kerangka manusia.
  • Lokus Penangkapan: Dwi berhasil ditangkap di sebuah padepokan di Gudo, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10) dan digelandang ke Mapolda Jatim di Surabaya keesokan harinya.
  • Kondisi Tersangka: Dwi tampak tertunduk pasrah saat dibawa petugas ke Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT (Kriminal)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ