Kementerian PKP Targetkan Bedah Rumah di Kampung Narkoba Cengkareng Rampung Sebelum Natal
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto meninjau lokasi bedah rumah milik Ester (64), seorang warga lansia yang ditinggal meninggal suaminya. Peninjauan dilakukan di kawasan Kampung Ambon atau yang dikenal sebagai Kampung Narkoba, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/10).
Pihak Kementerian PKP menetapkan jadwal pelaksanaan bedah rumah tersebut dimulai pada 10 November dan ditargetkan selesai pada 24 Desember, sebelum perayaan Natal. Maruarar memastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses perbaikan rumah ini. Ia juga menekankan pentingnya transparansi agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak jatuh kepada pihak yang tidak berhak.
Program bedah rumah merupakan salah satu prioritas Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian PKP. Pada 2026, program ini menyasar sekitar 400 ribu rumah tidak layak huni di seluruh wilayah Indonesia.
Selain aspek perumahan, peninjauan ini berkaitan dengan penanganan kawasan rawan narkoba. Menurut Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto, Kampung Ambon menjadi satu dari tiga kampung narkoba di Jakarta yang masuk prioritas penanganan Polri. Dua wilayah lainnya adalah Kampung Boncos di Palmerah dan Bahari di Jakarta Utara.
Dadang menjelaskan bahwa penanganan kawasan tersebut tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup penataan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat. Program bedah rumah dinilai sebagai salah satu langkah komprehensif dalam upaya mengatasi permasalahan di kampung-kampung tersebut.

