Kementerian PKP Mulai Bedah Rumah Lansia di Kampung Narkoba Cengkareng pada 10 November
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pelaksanaan bedah rumah bagi warga lansia di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, dimulai pada 10 November dan selesai sebelum Natal, tepatnya 24 Desember. Peninjauan lokasi dilakukan pada Sabtu (24/10) oleh Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto.
Rumah yang menjadi sasaran perbaikan tersebut milik Ester, seorang perempuan berusia 64 tahun yang ditinggal meninggal suaminya. Menurut keterangan Maruarar, proses bedah rumah ini dipastikan tidak memungut biaya dari penerima manfaat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi penyaluran bantuan pemerintah agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program perbaikan hunian ini merupakan bagian dari prioritas Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian PKP, yang menyasar sekitar 400 ribu rumah tidak layak huni di seluruh wilayah pada 2026.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menjelaskan bahwa Kampung Ambon atau yang kerap dikenal sebagai Kampung Narkoba merupakan satu dari tiga wilayah di Jakarta yang menjadi prioritas penanganan Polri. Dua wilayah lainnya adalah Kampung Boncos di Palmerah dan Bahari di Jakarta Utara.
Menurut Dadang, penanganan di kawasan tersebut tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga penataan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat. Program bedah rumah dinilai sebagai salah satu langkah komprehensif dalam upaya mengatasi persoalan di kampung-kampung narkoba tersebut.

