Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

DPRD DKI Desak Pemprov Terapkan Perda Disabilitas secara Nyata, Soroti Kuota Kerja dan Akses Bansos

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara Metro
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

DPRD DKI Desak Pemprov Terapkan Perda Disabilitas secara Nyata, Soroti Kuota Kerja dan Akses Bansos
BAGIKAN:

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas secara konkret. Menurut keterangan Wibi pada Sabtu, pemenuhan hak kelompok tersebut di ibu kota masih belum optimal sehingga peraturan daerah itu perlu dijadikan landasan nyata dalam penyelenggaraan layanan publik.

Salah satu sorotan utama adalah ketentuan kuota pekerja penyandang disabilitas yang diatur dalam perda tersebut, yakni sebesar dua persen di badan usaha milik daerah (BUMD) dan satu persen di perusahaan swasta. Wibi menilai pelaksanaan maupun pengawasan terhadap aturan ketenagakerjaan ini belum maksimal, sehingga penyandang disabilitas masih kesulitan mengakses lapangan pekerjaan.

Di sektor pendidikan, DPRD mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, untuk memperluas akses pendidikan khusus. Selain itu, Wibi meminta operator Transjakarta menambah kuota layanan Transcare serta meningkatkan kapasitas pelatihan kerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) agar penyandang disabilitas memiliki lebih banyak kesempatan mengembangkan keterampilan.

Dari sisi perlindungan sosial, desakan juga diarahkan pada kemudahan akses bantuan sosial melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Wibi mendorong gubernur menggunakan diskresi terkait kriteria desil ekonomi dalam penentuan kelayakan penerima bantuan. Menurutnya, prosedur baku penentuan desil kerap menyulitkan penyandang disabilitas yang tetap membutuhkan intervensi pemerintah meskipun secara administratif kondisi tempat tinggal keluarga mereka dinilai memadai.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ