DPRD DKI Desak Pemprov Terapkan Perda Disabilitas secara Nyata, Soroti Kuota Kerja dan Akses Bansos
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas secara konkret. Menurut keterangan Wibi pada Sabtu, pemenuhan hak kelompok tersebut di ibu kota masih belum optimal sehingga peraturan daerah itu perlu dijadikan landasan nyata dalam penyelenggaraan layanan publik.
Salah satu sorotan utama adalah ketentuan kuota pekerja penyandang disabilitas yang diatur dalam perda tersebut, yakni sebesar dua persen di badan usaha milik daerah (BUMD) dan satu persen di perusahaan swasta. Wibi menilai pelaksanaan maupun pengawasan terhadap aturan ketenagakerjaan ini belum maksimal, sehingga penyandang disabilitas masih kesulitan mengakses lapangan pekerjaan.
Di sektor pendidikan, DPRD mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, untuk memperluas akses pendidikan khusus. Selain itu, Wibi meminta operator Transjakarta menambah kuota layanan Transcare serta meningkatkan kapasitas pelatihan kerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) agar penyandang disabilitas memiliki lebih banyak kesempatan mengembangkan keterampilan.
Dari sisi perlindungan sosial, desakan juga diarahkan pada kemudahan akses bantuan sosial melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Wibi mendorong gubernur menggunakan diskresi terkait kriteria desil ekonomi dalam penentuan kelayakan penerima bantuan. Menurutnya, prosedur baku penentuan desil kerap menyulitkan penyandang disabilitas yang tetap membutuhkan intervensi pemerintah meskipun secara administratif kondisi tempat tinggal keluarga mereka dinilai memadai.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Menekraf Percepat Aktivasi 80 Desa Kreatif dengan Fokus pada Talenta Akar Rumput

KemenPPPA Gelar Festival Anak Bermain di GBK untuk Kurangi Screen Time Anak

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 Tercatat Rp2,45 Juta per Gram di Pegadaian
