KPK Geledah Kantor BPK Jateng dan Sita Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Dugaan Korupsi Klaten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Penggeledahan pada Jumat (23/10) ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten periode 2025-2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menggeledah total tiga lokasi di Semarang. Selain kantor perwakilan BPK, dua lokasi lainnya adalah rumah pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut. Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Menurut keterangan Budi, barang bukti yang disita diduga berkaitan dengan praktik suap untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten. Penemuan uang tunai ratusan juta rupiah secara spesifik terjadi saat proses penggeledahan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah berlangsung.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan seorang pihak swasta bernama Amin Wahyu Utomo.
Berdasarkan penjelasan KPK, dugaan korupsi di Kabupaten Klaten ini terbagi ke dalam lima klaster. Klaster pertama menyangkut pemberian uang terkait laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Klaster kedua dan ketiga masing-masing berkaitan dengan penerimaan uang dari pengadaan barang dan jasa serta aktivitas tambang galian C.
Sementara itu, klaster keempat mencakup penerimaan rutin lainnya yang melibatkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Klaster kelima atau terakhir berkaitan dengan dugaan penerimaan uang pungut.
BERITA TERKAIT (Hukum)

6 Warga Tewas Ditabrak Truk Molen Rem Blong di Bekasi, Polisi Selidiki Dampak Laka

Bareskrim Bongkar Cengkeraman Sindikat Solar Ilegal di Bandung, Amankan Ribuan Liter dan Truk Modifikasi

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Total Penelusuran Klaim Melebihi Rp500 Miliar
