Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

109 Sertifikat Hak Milik Diserahkan ke Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNBC Indonesia
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

109 Sertifikat Hak Milik Diserahkan ke Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur
BAGIKAN:

Kementerian Transmigrasi bersama Anggota Komisi V DPR Abdul Hadi menyerahkan 109 bidang Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (22/10/2026). Penyerahan ini merupakan bagian dari program Trans Tuntas yang bertujuan menyelesaikan kendala pembagian sertifikat lahan bagi para transmigran.

Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan Kementrans Lalu Samsul Hakim menyatakan bahwa lahan yang telah bersertifikat harus dimanfaatkan untuk usaha produktif. Ia berpesan agar warga tidak menjual tanah tersebut meskipun SHM sudah menjadi hak mutlak mereka karena telah ditempatkan selama 15 tahun.

Menurut keterangan Lalu Samsul yang disampaikan melalui siaran pers Kementrans pada Jumat (23/10/2026), penyelesaian persoalan lahan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, pihaknya telah melakukan review pengukuran dan pembagian lahan usaha. Sementara itu, penerbitan sertifikat untuk lahan usaha tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2027.

Selain distribusi sertifikat, Kementrans juga menjalankan program Transmigrasi Patriot (Trans Patriot) dengan mengirimkan sumber daya manusia ke lokasi transmigrasi. Abdul Hadi menyebutkan bahwa mahasiswa pilihan, alumni, dosen, hingga guru besar dikerahkan untuk membantu masyarakat secara langsung di lapangan.

Dalam kunjungan kerja yang sama, Abdul Hadi menyampaikan bahwa Kementerian Transmigrasi telah mengalokasikan anggaran Rp5 milliar khusus untuk peningkatan jalan di Desa Jeringo. Rombongan juga meninjau pekerjaan perbaikan jalan poros UPT Puncak Jeringo sepanjang 2,4 kilometer guna memperbaiki akses infrastruktur warga.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Sekretaris Camat, serta Kepala Desa Puncak Jeringo. Abdul Hadi meminta warga menjaga sertifikat yang telah diterima dan memanfaatkan infrastruktur yang dibangun demi kesejahteraan keluarga.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸