Pemerintah Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun dan Tiga Stimulus Baru Kuartal IV 2026
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolis akad kredit pembiayaan produktif senilai Rp53,15 triliun kepada perwakilan dari 2.106.401 debitur pada periode Agustus hingga Oktober 2026. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi menyebutkan lima orang menerima penyerahan simbolis dengan latar belakang usaha berbeda. Seorang pengemudi ojek online bernama Dedi berencana memanfaatkan pembiayaan untuk membuka warung kelontong, sementara Dewi akan menggunakannya untuk berjualan makanan. Penerima lainnya adalah Ratna yang menjual pakaian, serta Wahyu dan Hendra yang mengajukan pinjaman untuk usaha tani kopi dan budidaya ikan nila.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pembiayaan tersebut merupakan bagian dari program Kredit Usaha Rakyat yang disalurkan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Menurut Airlangga, total penyaluran KUR hingga 20 Oktober telah mencapai Rp257,84 triliun atau sekitar 87 persen dari plafon yang ditetapkan, dengan jangkauan 4 juta debitur.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah mengumumkan tiga stimulus tambahan yang dialokasikan untuk kuartal IV 2026. Stimulus pertama adalah program satu orang satu rekening dengan anggaran Rp1,28 triliun yang menyasar 25 juta warga di desil 1 hingga 4 berusia 17 tahun ke atas dan belum memiliki rekening bank. Setiap penerima akan mendapatkan rekening gratis berisi saldo awal Rp50 ribu melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia dan Bank Syariah Indonesia.
Stimulus kedua berupa bantuan pangan beras dengan anggaran Rp17,54 triliun. Bantuan sebesar 10 kilogram per bulan ini dijadwalkan dibagikan pada periode Oktober hingga Desember 2026 kepada kurang lebih 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat.
Stimulus ketiga adalah Bantuan Subsidi Upah dengan alokasi anggaran Rp11,97 triliun. Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan ini ditujukan bagi 13,30 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta. Pemerintah merencanakan pencairan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga setiap penerima akan memperoleh total Rp900 ribu pada November atau Desember 2026.


