GoPay Luncurkan Fitur Investasi Emas Digital Mulai Rp1.000, Bekerja Sama dengan Treasury

GoPay memperluas layanan finansialnya melalui peluncuran fitur GoPay Investasi, yang diawali dengan produk GoPay Emas Digital by Treasury. Layanan ini memungkinkan pengguna membeli dan menjual emas digital secara instan langsung dari aplikasi, dengan nilai transaksi minimal Rp1.000.
Produk tersebut merupakan hasil kerja sama GoPay dengan PT Indonesia Logam Pratama. Menurut keterangan resmi, perusahaan mitra ini telah berizin dan berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Direktur Bisnis Konsumen GoPay Kelvin Timotius menjelaskan bahwa langkah ini merespons tingginya permintaan emas di dalam negeri. Ia merujuk pada laporan Gold Demand Trends dari World Gold Council edisi Juli 2026, yang mencatat permintaan emas di Indonesia mencapai 15 ton pada kuartal II 2026, naik 40% secara year-on-year.
Meski permintaan tinggi, riset internal GoPay terhadap kelompok usia 25-30 tahun menunjukkan adanya hambatan dalam investasi emas fisik. Kendala tersebut meliputi keterbatasan waktu untuk mengunjungi gerai fisik, stok emas fisik yang terbatas di pasaran, serta risiko kehilangan atau pencurian.
Penetapan batas pembelian mulai Rp1.000 ditujukan untuk mengatasi persepsi bahwa menabung emas membutuhkan modal besar. Dengan nominal tersebut, GoPay berharap lebih banyak masyarakat dapat memulai investasi dan membangun kebiasaan menabung emas secara bertahap.
Untuk pengamanan transaksi, GoPay menyatakan menerapkan sistem berlapis pada setiap aktivitas di aplikasi. Mekanisme keamanan tersebut mencakup verifikasi dua langkah (two-factor authentication/2FA), PIN, kode OTP, dan autentikasi biometrik.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

NTP Oktober 2026 Melonjak 6,88%, Cabai dan Tomat Jadi Penopang Utama

Pemerintah Duga Praktik 'Mafia' di Balik Skandal Gizi 25 Merek Beras Fortifikasi

Inflasi Oktober Tembus 3,23%, Sentuh Batas Atas Target BI dan Pemerintah
