Pelapor Khusus PBB Ajak Warga Indonesia Boikot Produk Terkait Pendudukan Israel
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, mendorong masyarakat Indonesia memanfaatkan daya beli sebagai bentuk tekanan ekonomi terhadap pendudukan Israel. Seruan ini ia sampaikan dalam diskusi yang diselenggarakan Amnesty International Indonesia di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Rabu (21/10).
Menurut keterangan Albanese, diplomasi dan pernyataan politik saja tidak cukup untuk membela hak-hak rakyat Palestina. Ia meminta publik mengidentifikasi perusahaan, industri, serta lembaga riset yang memperoleh keuntungan dari pendudukan tersebut, lalu mengambil langkah boikot secara konsisten. Sebagai contoh praktis, ia menyebut penghentian penggunaan layanan Airbnb, produk minuman Coca-Cola, atau pakaian bermerek Zara.
Albanese menyoroti potensi dampak dari populasi Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa. Ia menyatakan bahwa jika 10 persen saja dari jumlah tersebut menerapkan boikot, hasilnya akan sangat berarti. Pendekatan ini sejalan dengan strategi gerakan Boycott, Divestment and Sanctions (BDS), sebuah inisiatif masyarakat sipil Palestina yang mendorong boikot, divestasi saham, dan sanksi ekonomi terhadap entitas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Palestina. Gerakan BDS sendiri tercatat secara resmi mendukung kampanye boikot terhadap Zara pada 2025.
Selain konsumsi harian, Albanese juga menyarankan penerapan investasi etis. Langkah ini bertujuan memastikan dana yang ditempatkan pada perusahaan maupun instrumen investasi tidak mengalir ke kegiatan yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Ia juga mengajak peserta diskusi merujuk pada daftar boikot yang diterbitkan BDS Indonesia, termasuk di sektor perbankan, untuk memilih satu hingga tiga entitas yang hendak dihindari.
Seruan tersebut muncul di tengah tingginya korban konflik sejak 7 Oktober 2023. Berdasarkan laporan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) yang mengutip data Kementerian Kesehatan Gaza, hingga pertengahan Oktober 2026, lebih dari 74.000 warga Palestina dilaporkan tewas dan lebih dari 175.000 orang terluka akibat operasi militer Israel di Jalur Gaza.
Dalam acara yang dihadiri sekitar 800 peserta tersebut, terungkap pula adanya upaya sekelompok pegiat HAM Indonesia untuk memasukkan draf RUU Boikot Israel ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Rancangan undang-undang itu menyasar hubungan ekonomi serta penyediaan barang dan jasa yang bersumber dari Israel. Menurut studi yang disebutkan dalam diskusi, hubungan ekonomi dengan negara tersebut umumnya berkaitan dengan pembelian produk senjata dan alat mata-mata canggih.


