Syed Saddiq: Penanganan Karhutla Harus Fokus pada Perusahaan, Bukan Sentimen Kebangsaan
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Anggota Parlemen Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman menegaskan bahwa penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia tidak seharusnya dipandang sebagai konflik antarnegara. Menurutnya, fokus utama harus diarahkan pada pertanggungjawaban perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran, terlepas dari asal negara perusahaan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Syed Saddiq melalui video di media sosial sebagai tanggapan atas pernyataan mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi. Sebelumnya, Lutfi mengkritik narasi yang dinilai menyudutkan Indonesia secara keseluruhan terkait desakan tekanan dari negara-negara ASEAN soal kabut asap. Lutfi menilai sorotan semestinya ditujukan kepada pelaku pembakaran, bukan menjadikan rakyat Indonesia sebagai sasaran kecaman.
Syed Saddiq menyatakan sepakat bahwa penegakan hukum harus berlandaskan bukti, bukan sentimen kebangsaan. Ia menekankan tidak akan melindungi perusahaan mana pun yang terbukti mencemari lingkungan. Menurut keterangan dalam video tersebut, identitas atau bendera negara asal perusahaan tidak bisa dijadikan alasan untuk membebaskan pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan alam.
Lebih lanjut, Syed Saddiq mengusulkan agar Malaysia bersama Singapura dan negara-negara ASEAN lainnya mengambil langkah konkret berupa tekanan diplomatik dan finansial terhadap perusahaan yang terlibat karhutla. Salah satu bentuk dorongan tersebut adalah penghentian pembiayaan bagi korporasi yang terbukti membakar lahan. Ia menilai pendekatan diplomatik yang selama ini diterapkan belum cukup efektif mengatasi persoalan kabut asap yang terus berulang.
Dalam pernyataannya, Syed Saddiq juga menyoroti dampak langsung pencemaran udara terhadap kesehatan masyarakat di kawasan Asia Tenggara, khususnya anak-anak di kedua negara. Ia mengingatkan bahwa warga Malaysia maupun Indonesia sama-sama membutuhkan udara bersih sehingga penyelesaian masalah ini harus berfokus pada penindakan pelaku serta perlindungan masyarakat dari paparan asap.


