Prabowo Tugaskan Menkum Sederhanakan Regulasi, 195 Permenkum Dipangkas Jadi 34 Aturan
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk menyederhanakan regulasi hukum secara menyeluruh. Langkah ini diambil agar pelayanan publik tidak lagi tersandera oleh prosedur berbelit yang selama bertahun-tahun menghambat roda pembangunan nasional.
Arahan itu disampaikan terbuka dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum di Kantor Kementerian Hukum, Kamis (15/10). "Arahan Bapak Presiden jelas: Sederhanakan regulasi! Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat oleh aturan dan prosedur yang berbelit-belit," tegas Supratman di hadapan para peserta forum. Ia menegaskan bahwa penyederhanaan peraturan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak untuk meningkatkan kualitas layanan negara kepada rakyatnya.
Kementerian Hukum bergerak cepat merespons perintah tersebut. Sepanjang tahun 2026, tercatat ada 970 permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan 10.300 permohonan serupa di tingkat daerah. Volume pekerjaan ini sangat masif. Supratman memaparkan, saat ini sistem mereka telah mencatat 10.278.423 kali akses terhadap 697.325 dokumen hukum. Selain itu, pelaksanaan expose review terhadap peraturan perundang-undangan sudah dilakukan sebanyak 1.176 kali hingga Oktober 2026.
Langkah paling konkret terlihat dari pemangkasan aturan internal kementerian. Sebanyak 195 Peraturan Menteri Hukum dipangkas habis menjadi hanya 34 Peraturan Menteri Hukum. Proses perizinan yang sebelumnya rumit kini disederhanakan. Supratman mengingatkan seluruh jajarannya bahwa keberhasilan penataan regulasi tidak cukup diukur semata-mata dari berkurangnya jumlah peraturan di atas kertas.
Indikator keberhasilan sesungguhnya terletak pada dampak nyata di lapangan. Kepastian hukum harus meningkat. Beban dan biaya bagi masyarakat serta dunia usaha wajib berkurang. Iklim investasi mesti membaik, dan efisiensi anggaran negara harus tercapai. Deregulasi, kata dia, bukan sekadar mengganti peraturan lama dengan aturan baru yang substansinya sama persis. "Melainkan memperbaiki aturan agar lebih sederhana, selaras, dan tidak menghambat pembangunan," ucapnya.
Supratman mengajak seluruh elemen pemerintah memastikan proses perencanaan, pembentukan, hingga pemantauan dan evaluasi berjalan saling terhubung. Transformasi tata kelola peraturan harus ditopang empat pilar sekaligus: penyederhanaan peraturan, penguatan layanan, pemanfaatan data, serta pemantauan dan evaluasi yang ketat. Tanpa integrasi keempatnya, tumpukan aturan hanya akan berganti bentuk tanpa mengubah esensi masalah birokrasi.
Analisis Redaksi
Pemangkasan 195 Peraturan Menteri Hukum menjadi 34 aturan merupakan langkah berani yang patut diapresiasi. Angka ini membuktikan bahwa hiper-regulasi memang nyata adanya di tubuh pemerintahan kita. Selama dua dekade meliput isu hukum, saya melihat bagaimana tumpang tindih aturan kerap menjadi celah pungli dan memperlambat investasi. Instruksi Presiden Prabowo Subianto ini memberi sinyal kuat bahwa istana tidak lagi menoleransi birokrasi yang menjadi parasit bagi pertumbuhan ekonomi.
Namun, angka harmonisasi yang mencapai 10.300 permohonan di tingkat daerah memperlihatkan medan pertempuran sesungguhnya. Menyederhanakan aturan di kementerian pusat jauh lebih mudah dibandingkan merapikan ribuan perda dan peraturan kepala daerah yang sarat kepentingan politik lokal. Tantangan terbesar deregulasi hukum ini justru terletak pada konsistensi implementasi di level kabupaten dan kota, tempat warga dan pelaku usaha kecil berhadapan langsung dengan meja birokrasi.
Publik dan dunia usaha perlu mengawasi apakah penyederhanaan ini benar-benar menurunkan biaya kepatuhan atau sekadar mengubah nama formulir. Keberhasilan program ini baru bisa divalidasi ketika pengusaha tidak lagi menghabiskan waktu berbulan-bulan mengurus izin, dan ketika masyarakat awam bisa memahami hak hukumnya tanpa harus menyewa konsultan mahal. Data akses jutaan dokumen yang diklaim kementerian harus diterjemahkan menjadi kemudahan nyata, bukan sekadar statistik presentasi di ruang rapat.
BERITA TERKAIT (Hukum)

6 Warga Tewas Ditabrak Truk Molen Rem Blong di Bekasi, Polisi Selidiki Dampak Laka

Bareskrim Bongkar Cengkeraman Sindikat Solar Ilegal di Bandung, Amankan Ribuan Liter dan Truk Modifikasi

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Total Penelusuran Klaim Melebihi Rp500 Miliar
