Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

KPK Tetapkan Adik Eks Kepala BNPB Tersangka Korupsi Dana Darurat Bencana Rp148 Miliar

KriminalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

KPK Tetapkan Adik Eks Kepala BNPB Tersangka Korupsi Dana Darurat Bencana Rp148 Miliar
BAGIKAN:

Bima Setiawan, yang dikenal sebagai adik mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, resmi ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa. Penetapan ini terjadi setelah lembaga antirasuah tersebut menggeledah jejak aliran dana siap pakai (DSP) atau dana darurat yang digunakan untuk menangani berbagai bencana besar di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2026.

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkap bahwa posisi strategis BMS sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB menjadi celah bagi terjadinya praktik tidak wajar. Taufik menjelaskan di kantor KPK, Jakarta, pada Jumat (16/10), bahwa beberapa penyedia barang dan jasa yang terlibat diduga terafiliasi langsung dengan orang yang dekat dengan pejabat senior BNPB tersebut. Keterkaitan ini menjadi benang merah utama dalam kasus yang membongkar praktik mark-up dalam pengelolaan anggaran tanggap bencana.

Dalam kurun waktu tiga tahun, nilai total pengadaan di lingkungan BNPB mencapai angka fantastis, yakni Rp148 miliar. Dana ini bersumber dari DSP yang dialokasikan khusus untuk respons cepat terhadap bencana, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua dan Kalimantan, banjir di Sumatera dan Aceh pada November 2025, hingga gempa bumi di Nusa Tenggara Timur. Namun, proses penyaluran dana tersebut diduga penuh dengan konflik kepentingan dan praktik suap yang merugikan negara.

Akibat dari skema korupsi tersebut, keuntungan hasil pengadaan mengalir ke perusahaan milik Bima Setiawan dan kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. BPK atau pihak berwenang menelusuri dana itu digunakan untuk membeli saham, termasuk kepemilikan di PT Medela Potentia oleh PT Alfa Veritas Energizer. Nilai kepemilikan saham tersebut mencapai 150,4 juta lembar atau 1,07 persen, dengan estimasi nilai setara Rp30,98 miliar per tanggal 13 Oktober 2026. Temuan ini menunjukkan skala kekayaan yang tidak wajar bagi seorang tenaga ahli di lembaga pemerintah.

Perjalanan KPK menuju penetapan tersangka diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10) lalu. Awalnya, 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian, yang kemudian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. Lima tersangka lain yang turut ditetapkan adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh inti dari kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas penanganan bencana di Indonesia.

Analisis Redaksi

Kasus ini menggarisbawahi kerentanan sistem pengadaan di lembaga darurat yang bersifat cepat dan fleksibel. Dana siap pakai (DSP) memang perlu gerak cepat, tetapi tanpa kontrol ketat, mekanisme ini rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kedekatan personal dengan pengambil keputusan. Keterlibatan keluarga eks pemimpin lembaga, dalam hal ini adik dari mantan Kepala BNPB, memperkuat dugaan adanya nepotisme yang sudah terstruktur dalam pengelolaan anggaran publik.

Publik harus mewaspadai potensi kerusakan reputasi BNPB yang kini tengah dipertanyakan integritasnya. Jika dana yang seharusnya untuk menyelamatkan nyawa dan properti rakyat di berbagai daerah ternyata bocor ke kantong-kantong elite atau pihak swasta terafiliasi, maka kepercayaan terhadap negara dalam penanggulangan bencana akan menurun drastis. Dampaknya, respons penanganan bencana di masa depan bisa terganggu secara birokrasi karena proses audit dan verifikasi akan semakin ketat dan lambat.

Secara prosedural hukum, langkah KPK menetapkan lima tersangka adalah sinyal kuat bahwa penyelidikan tidak berhenti di satu level. Penelusuran penggunaan keuntungan pribadi berupa saham bernilai miliaran rupiah menunjukkan komitmen penegak hukum untuk menguras aset hasil kejahatan. Langkah selanjutnya, tentu, adalah pembuktian di persidangan di mana setiap alur dana dari DSP hingga ke portofolio saham harus dapat direkonstruksi secara forensik untuk mengidentifikasi siapa saja yang mendapat manfaat langsung dari skema korupsi ini.

BERITA TERKAIT (Kriminal)

Meow! Tanya Nesi!
😸