Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Prabowo Lantik Satyawan Pudyatmoko Pimpin Badan Pengelola Gambut di Tengah Darurat Karhutla

PolitikBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Prabowo Lantik Satyawan Pudyatmoko Pimpin Badan Pengelola Gambut di Tengah Darurat Karhutla
BAGIKAN:

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10). Keputusan ini diambil berdasarkan Keppres Nomor 43M tahun 2026, yang secara bersamaan juga mengangkat Mayjen Sriyanto sebagai Wakil Kepala badan tersebut. Pengangkatan ini menandai pembentukan lembaga negara baru yang khusus menangani pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove di tingkat nasional.

Satyawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, kini memegang kendali atas kelembagaan yang wacananya muncul pasca Presiden memanggil sejumlah akademisi untuk membahas mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Lingkaran diskusi awal itu melibatkan nama-nama seperti Bagus Muljadi dari Nottingham University, Azwar Maas dari UGM, Muhammad Agung Santoso dari UI, dan Elham Sumarga dari ITB. Pembentukan badan ini merupakan respons struktural terhadap urgensi penanganan lahan gambut.

Pelantikan ini beriringan dengan kondisi darurat lingkungan yang sedang melanda Indonesia. Pemerintah menetapkan enam provinsi sebagai prioritas penanganan karhutla, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi. Data BNPB per Senin (12/10) malam mencatat masih terdapat sekitar 639 hektare lahan di wilayah-wilayah tersebut yang dalam proses pemadaman. Angka ini dilaporkan langsung oleh Seskab Teddy Indra Wijaya dalam unggahan resminya seusai rapat penanganan karhutla bersama Presiden.

Dampak terburuk dari kebakaran lahan ini terasa di sektor kesehatan. Kementerian Kesehatan mencatat akumulasi 283.270 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di tujuh provinsi selama periode 18 Agustus hingga 13 Oktober 2026. Rinciannya, 219.559 kasus terjadi pada warga berusia di atas 5 tahun, sementara 63.711 kasus di bawah 5 tahun. Lalu, Kepala BRIN Arif Satria menegaskan bahwa isu pengelolaan gambut memiliki dua wajah: resolusi karhutla dan pemanfaatan berkelanjutan (sustainable use). Dia mengingatkan bahwa dari 24 juta hektare kawasan hidrologis gambut, regulasi membatasi pemanfaatan maksimal 70 persen dengan fungsi lindung minimum 30 persen.

Kondisi kualitas udara juga menjadi sorotan tajam. Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Then Suyanti, menyatakan 12 kabupaten/kota terdampak karhutla kini memiliki kualitas udara kategori berbahaya. Distribusi wilayah terdampak ini meliputi enam di Kalimantan Tengah, satu di Kalimantan Selatan, dua di Jambi, dua di Sulawesi Selatan, dan satu di Riau. Fakta ini menunjukkan bahwa masalah gambut tidak lagi sekadar urusan teknis kehutanan, melainkan krisis multi-dimensi yang menyentuh kesehatan publik dan tata kelola lahan nasional.

Analisis Redaksi

Pembentukan BPGMN bukan sekadar perubahan struktur birokrasi, melainkan sinyal pergeseran paradigma pengendalian gambut dari pendekatan reaktif ke manajemen proaktif berbasis kelembagaan. Selama ini, penanganan karhutla sering terjebak dalam koordinasi yang tumpang tindih antar-agenda kementerian. Dengan adanya badan spesifik yang dipimpin eks-dirjen konservasi, pemerintah berupaya memusatkan otoritas kebijakan lahan gambut dalam satu atap, terpisah dari agenda pembangunan umum. Langkah ini krusial mengingat kompleksitas regulasi pemanfaatan lahan yang batasannya sudah sangat ketat, yakni hanya 70 persen untuk pemanfaatan.

Yang perlu diwaspadai adalah jaring pengaman sosial bagi jutaan warga yang terdampak ISPA. Angka 283 ribu kasus bukanlah statistik kosong, melainkan representasi penderitaan nyata di 63 kabupaten/kota. Tantangan terbesar bagi Satyawan dan tim bukanlah sekadar memadamkan api, melainkan mengubah pola pikir komersial masyarakat di atas lahan gambut. Tanpa intervensi ekonomi yang kuat, pelantikan ini bisa dianggap sebagai formalitas jika tidak diimbangi dengan pendanaan dan penegakan hukum yang tegas terhadap penebangan liar dan pembakaran ilegal. Keberhasilan BPGMN akan diukur pada kemampuannya mengurangi titik api secara konsisten sebelum musim kemarau berikutnya datang.

Strategi ke depan harus mengintegrasikan teknologi pemantauan dini dengan pemulihan ekosistem mangrove yang juga berada di bawah naungan badan baru ini. Mangrove dan gambut adalah dua barisan pertahanan terakhir Indonesia terhadap kenaikan permukaan laut dan emisi karbon. Keberhasilan penanganan karhutla di 6 provinsi prioritas ini akan menjadi ujian pertama bagi legitimasi BPGMN. Jika api masih berkobar di Kalimantan dan Sumatra pada 2027, pertanyaan atas efektivitas lembaga ini akan semakin tajam di ruang publik.

BERITA TERKAIT (Politik)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ