Dikbud Sulbar Terapkan PJJ di Sekolah Terdampak Asap Karhutla, Tekankan Keamanan Siswa

Kesehatan
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Dikbud Sulbar Terapkan PJJ di Sekolah Terdampak Asap Karhutla, Tekankan Keamanan Siswa
BAGIKAN:

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat resmi menerbitkan surat edaran pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) sebagai respons atas menyebarnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam beberapa hari terakhir. Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik yang terpapar udara beracun. Kepala Dikbud Sulbar, Muhammad Nehru Sagena, menekankan bahwa kebijakan ini bukan otomatis, melainkan berbasis pengawasan kualitas udara secara ketat di lingkungan sekolah.

Melalui surat imbauan tertanggal 12 Oktober 2026, Nehru meminta kepala SMA, SMK, dan SLB se-Sulbar untuk memantau kualitas udara secara berkala. Pengalihan ke mode daring hanya dilakukan setelah sekolah melaporkan dan mengoordinasikan rencana PJJ dengan Dinas Pendidikan atau pengawas setempat. "Pengalihan tersebut tidak dilakukan secara otomatis. Sekolah wajib melaporkan dan mengoordinasikan rencana PJJ dengan Dinas Pendidikan atau pengawas sekolah setempat sebelum menerapkannya," tegas Nehru dalam keterangannya, Selasa (12/10). Ia menegaskan kesehatan peserta didik dan pendidik menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat ini.

Untuk wilayah yang terdampak asap ringan hingga sedang, protokol kesehatan diperketat. Sekolah diwajibkan mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar. Selain itu, kegiatan di luar ruangan seperti olahraga dan upacara bendera harus dibatasi atau ditiadakan sesuai kondisi udara. "Sedangkan, kegiatan di luar ruangan, seperti olahraga dan upacara bendera, juga perlu dibatasi atau ditiadakan sesuai kondisi kualitas udara. Sekolah juga diminta menyediakan fasilitas cuci tangan dan mengingatkan warga sekolah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat," ujar Nehru. Protokol ini menjadi benteng terakhir sebelum transisi penuh ke PJJ.

Bagi sekolah di wilayah yang belum terdampak karhutla, operasional tetap berjalan normal dengan pembelajaran tatap muka. Namun, kewaspadaan tidak boleh kendor. "Kami meminta kepala sekolah melaporkan perkembangan kondisi lingkungan sekolah beserta langkah penanganan yang dilakukan secara berkala kepada pengawas pembina atau Dinas Pendidikan," kata Nehru. Sistem pelaporan ini bertujuan memastikan respons cepat jika kualitas udara di area tersebut memburuk secara tiba-tiba, menjaga agar seluruh ekosistem pendidikan tetap aman.

Kebijakan ini mencerminkan pendekatan proporsional dalam penanganan darurat lingkungan. Dengan memisahkan protokol untuk area terdampak dan tidak terdampak, Dikbud Sulbar menghindari kepanikan sekaligus memastikan keselamatan tetap diutamakan. Surat edaran ini menjadi pedoman baku bagi seluruh satuan pendidikan di Sulbar untuk beradaptasi dengan cuaca buruk. Koordinasi antara sekolah dan dinas menjadi kunci efektivitas, memastikan tidak ada siswa yang rentan terpapar risiko kesehatan akibat polusi udara.

Analisis Redaksi

Penerapan PJJ parsial ini menandai pergeseran paradigma dari respons reaktif ke respons adaptif dalam penanganan dampak lingkungan. Dengan menetapkan standar pelaporan berkala sebelum mengaktifkan PJJ, Dinas Pendidikan sebenarnya sedang membangun mekanisme early warning system internal. Ini penting untuk mencegah salah kaprah di mana sekolah mungkin terburu-buru menutup layanan saat udara masih dalam ambang aman, atau sebaliknya, lalai ketika kualitas udara sudah kritis. Fleksibilitas protokol ini menunjukkan kesiapan birokrasi daerah dalam menghadapi variabilitas cuaca ekstrem.

Meski efektif untuk keselamatan fisik, pelaksanaan PJJ masif membawa implikasi sosial-edukasi yang perlu diwaspadai. Kesenjangan akses teknologi di beberapa daerah Sulbar bisa memperlebar jurang prestasi siswa antara urban dan rural. Dikbud perlu memastikan bahwa "belajar dari rumah" tidak menjadi sinonim bagi "tidak belajar" karena kendala sinyal. Selain itu, kesehatan mental siswa yang terisolasi akibat karhutla juga memerlukan perhatian. Pemerintah daerah idealnya menyelaraskan kebijakan pendidikan ini dengan intervensi kesehatan mental agar dampaknya holistik, bukan sekadar reaktif terhadap asap.

Meow! Tanya Nesi!
😸