Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Warga Jakarta Bertahan di Kontrakan Petak Seharga Rp20 Ribu Per Hari di Jati Baru

EkonomiHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNN Nasional
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Warga Jakarta Bertahan di Kontrakan Petak Seharga Rp20 Ribu Per Hari di Jati Baru
BAGIKAN:

Ribuan warga di kawasan padat Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta, kini menjadikan kontrakan petak sebagai satu-satunya opsi hunian dengan tarif sewa yang mencapai Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per hari. Angka tersebut jauh melampaui kemampuan sewa bulanan umum, namun menjadi kenyataan bagi mereka yang tidak memiliki aset atau akses ke perumahan formal di ibu kota. Kehidupan di dalam ruang sempit yang dipisah dinding tipis ini mencerminkan betapa dalamnya jurang kesenjangan hunian di pusat kota Indonesia.

Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas dan bangunan bertingkat yang menjulang, permukiman di Kampung Bali menawarkan kontras yang tajam. Warga tinggal berdampingan dengan infrastruktur kota modern, namun terjebak dalam sistem hunian informal yang mengandalkan ruang minimal. Tarif harian ini membuat beban biaya tempat tinggal menjadi fleksibel namun tetap memberatkan, terutama bagi pekerja informal yang gajinya tidak stabil dari hari ke hari.

Latar belakang kemunculan hunian petak ini bukan tanpa sebab, melainkan respons langsung terhadap harga properti dan sewa di Jakarta yang terus melonjak tanpa diimbangi pertumbuhan ekonomi masyarakat akar rumput. Wilayah Tanah Abang dan sekitarnya dikenal sebagai jantung perdagangan, sehingga daya tarik pekerjaan menarik jutaan migran urban. Ketika pasokan rumah layak huni di dalam radius kota tidak memadai, opsi murah pun terdistorsi menjadi hunian ekstrem seperti kontrakan petak.

Kondisi ini mendesak diskusi tentang batas kemanusiaan dalam kebijakan penyediaan hunian di kota metropolitan. Ketika seorang pekerja harus menyerahkan 30% atau lebih dari penghasilannya hanya untuk mendapatkan beberapa meter persegi ruang malam hari, artinya mekanisme pasar hunian di Jakarta sudah mengalami disfungsi struktural yang serius. Stabilitas sosial di kota tersebut terancam oleh konsentrasi kemiskinan spasial yang tinggi di area tertentu.

Dampak bagi publik luas terlihat dari bagaimana ketimpangan akses tempat tinggal ini membatasi mobilitas sosial. Warga yang terjebak di kontrakan petak memiliki sedikit ruang untuk beristirahat, bekerja, atau mengembangkan komunitas, yang pada akhirnya mengurangi produktivitas dan kesejahteraan hidup mereka. Sistem ini menciptakan lingkaran setan di mana mereka tidak bisa keluar dari kemiskinan karena mayoritas pendapatan mereka tersedot oleh biaya hunian harian yang sangat tinggi.

Analisis Redaksi

Fenomena kontrakan petak di Jati Baru adalah barometer kegagalan kebijakan kota dalam menyediakan hanya untuk mengintegrasikan kebijakan perumahan informal yang lebih manusiawi dan terjangkau. Selama pemerintah kota lebih fokus pada pembangunan kawasan komersial premium, wilayah permukiman padat seperti Kampung Bali akan terus menjadi tempat bertahan bagi kaum marginal. Ini bukan sekadar masalah ketersediaan lahan, melainkan prioritas pembangunan yang masih timpang antara elite dan rakyat kecil.

Langkah selanjutnya yang logis adalah audit menyeluruh terhadap regulasi zonasi yang membiarkan eksploitasi ruang hunian terjadi secara legal namun tidak layak. Data kuantitatif tentang jumlah warga yang menempati hunian di bawah standar nasional perlu dipublikasikan untuk menekan pemerintah daerah agar bergerak cepat. Tanpa intervensi struktural, tarif sewa harian Rp20-30 ribu di kawasan padat seperti Tanah Abang akan menjadi norm baru yang menggerus eksistensi kota sebagai tempat tinggal bagi semua lapisan masyarakat.

Wartawan senior telah lama memperingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak inklusif di sektor hunian akan melahirkan kantong-kantong kesenjangan sosial yang rentan. Jati Baru adalah contoh nyata bagaimana pasar bebas properti tidak memiliki mekanisme koreksi sosial otomatis. Pemangku kebijakan harus segera melihat ini sebagai ancaman stabilitas nasional, bukan sekadar isu kumuh kota, karena fondasi demokrasi dan ekonomi nasional dibangun di atas keadilan spasial yang telah lama diabaikan.

Meow! Tanya Nesi!
😸