Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Walkot Ambon Wajibkan WFH ASN dan PJJ Sekolah Empat Hari Imbas Asap Karhutla Papua

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Walkot Ambon Wajibkan WFH ASN dan PJJ Sekolah Empat Hari Imbas Asap Karhutla Papua
BAGIKAN:

Kabut asap yang menjaiban Kota Ambon memicu langkah tegas Pemerintah Kota untuk membatasi aktivitas publik demi kesehatan. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menginstruksikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah serta kerja dari rumah (Work from Home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan darurat ini berlaku selama empat hari, terhitung mulai Selasa (13/10) hingga Jumat (16/10), sebagai respons terhadap asap kebakaran hutan dan lahan yang kian menebal dari wilayah sekitar.

Keputusan ini dituangkan secara resmi dalam Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 500.4/01/INSTRUKSI/2026 tentang Langkah Antisipatif Dampak Kabut Asap Akibat Karhutla serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat. Bodewin menegaskan bahwa tujuan utama langkah antisipatif ini adalah mencegah lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang diprediksi meningkat seiring memburuknya kualitas udara. "Kondisi kualitas udara di Ambon tergolong kurang sehat sehingga langka antisipasi yang kita ambil adalah dengan meliburkan sekolah dan membatasi aktivitas berkantor sehingga bisa mengecilkan potensi ISPA akibat Karhutla," ujar Bodewin dalam keterangan tertulis.

Implementasi PJJ mencakup seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemko Ambon, mulai dari PAUD, TK, hingga SMP. Kepala sekolah diminta memastikan proses belajar tetap optimal dari rumah, sementara peserta didik diimbau mengurangi aktivitas di luar dan menghindari olahraga berat. Di sektor birokrasi, ASN diarahkan untuk bekerja dari rumah. Secara paralel, Dinas Kesehatan Kota Ambon bersama seluruh puskesmas diperintahkan meningkatkan pemantauan kasus ISPA serta memastikan ketersediaan obat-obatan. Edukasi publik mengenai pentingnya penggunaan masker juga menjadi prioritas utama instruksi tersebut.

Langkah lokal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 500.4/175 yang diterbitkan sebelumnya. Instruksi Walkot Ambon ini ditetapkan pada 12 Oktober 2026. Untuk menjamin pengawasan di lapangan, para camat, lurah, kepala desa, hingga raja se-Kota Ambon diinstruksikan memantau situasi wilayah masing-masing dan menyebarkan informasi kepada warga. Warga juga diminta menahan diri dari pembakaran sampah atau lahan terbuka agar tidak memperparah keadaan. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia diminta khusus waspada dengan selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar.

Sementara warga umum menahan napas menahan debu, aparat kepolisian ikut turun tangan membantu distribusi pelindung diri. Polsek Kawasan Pelabuhan (KPYS) Ambon membagikan ratusan masker gratis untuk buruh pelabuhan, pejalan kaki, dan masyarakat di sepanjang Jalan Am Sangaji pada Selasa pagi. Kapolsek KPYS, Iptu Giovani Toffy, menjelaskan bahwa pembagian dilakukan di titik-titik keramaian seperti pelabuhan dan pangkalan ojek. "Kami imbau kaum buru, pejalan kaki dan masyarakat yang hendak beraktivitas untuk memakai pelindung mulut dan hidung demi menjaga diri dari paparan asap," ujarnya. Aksi ini menjadi cerminan nyata betapa seriusnya dampaknya bagi kesehatan publik sehari-hari.

Analisis Redaksi

Langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Kota Ambon dengan kebijakan WFH dan PJJ menunjukkan refleksibilitas birokrasi yang tinggi dalam menghadapi krisis lingkungan translokal. Mengingat sumber asap diduga berasal dari kiriman karhutla di Papua, keterbatasan kemampuan Ambon untuk mengontrol sumber masalah menuntut adaptasi ketat di sisi penerima dampak. Prioritas utama saat ini jelas bergeser dari aktivitas ekonomi harian menuju perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan lansir yang rentan terhadap partikel halus.

Dampak jangka pendek dari pemberlakuan WFH dan PJJ akan dirasakan pada efisiensi layanan publik dan kelangsungan pendidikan tatap muka. Namun, ini adalah trade-off yang wajar untuk menekan angka ISPA sebelum melonjak tak terkendali. Peran camat, lurah, hingga raja sebagai ujung tombak pemantauan di tingkat akar rumput krusial untuk memastikan kepatuhan sosial, khususnya larangan pembakaran lokal yang bisa memperburuk situasi. Kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk distribusi masker juga patut diapresiasi sebagai bentuk sinergi keamanan dan kesehatan masyarakat di tengah darurat akibat polusi udara.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
😸