Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Saling Sindir Doli-Hasyim soal Draf PKPU: Antara Tanggung Jawab Bersama atau Lupa?

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Saling Sindir Doli-Hasyim soal Draf PKPU: Antara Tanggung Jawab Bersama atau Lupa?
BAGIKAN:

Ahmad Doli Kurnia dan Hasyim Asy'ari saling serang. Doli menuding bekas Ketua KPU itu menikmati kemunafikan sambil menikmati kursi komisaris di PTPN I. Sementara Hasyim memperingatkan agar tidak lupa, apalagi munafik, dalam menyikapi perubahan draf PKPU 19/2023. Ketegangan ini meledak di kompleks parlemen Senin (12/10) usai Doli disinggung dengan hadis nabi soal larangan bersikap munafik oleh Hasyim sebelumnya.

Doli, Anggota DPR Fraksi Partai Golkar ini, melontarkan sindiran tajam. "Saya tanya dia sekarang posisinya sebagai komisaris di salah satu BUMN, ya. Coba tanya sama dia itu, dia tuh dapat dari mana? Komisaris itu, hadiah dari siapa?" kata Doli. Bagi Doli, pertanyaan ini relevan mengingat Hasyim dinilai kurang memiliki latar belakang di bidang yang didudukinya saat ini sebagai komisaris independen PTPN I.

Akar perseteruan ini adalah Pasal 18 Ayat 3 PKPU 19/2023, yang diplesetkan sebagai "Pasal Gibran Banget". Dalam sidang Mahkamah Konstitusi terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pasal ini disebut diam-diam diselundupkan oleh KPU. Doli, yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR, menegaskan dirinya tak pernah terlibat dalam pembahasan pasal tersebut. "Jadi, setahu saya, sepengetahuan saya, memang ayat itu enggak ada," klaim Doli, bahkan menyebut draf resmi yang ia terima tidak memuat pasal itu.

Versi KPU dan Hasyim justru sebaliknya. Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan bahwa materi rancangan norma itu sudah ada dalam Rapat Konsinyering pada 19 September 2023, sehari sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II. Hasyim Asy'ari, yang kala itu menjabat Ketua KPU, menambahkan bahwa draf tersebut telah disetujui bersama sebagai kesimpulan RDP, ditandatangani oleh pimpinan lembaga terkait, termasuk Doli sendiri. "Sehingga, Pasal 18 ayat (3) PKPU 19/2023 merupakan tanggung jawab bersama para peserta RDP," tegas Hasyim.

Doli membantah keras penolakan tersebut. Ia mengklaim memiliki data tertulis, pointers, dan video lengkap yang membuktikan pasal itu tidak ada dalam diskusi resmi. "Kita sudah punya data, kita ada video-nya semua... dan saya bisa mengatakan itu enggak ada," imbuh Doli. Ia telah meminta pimpinan Komisi II DPR untuk menggelar rapat resmi di masa reses guna mengklarifikasi dugaan penyelundupan ini, dan bahkan tidak keberatan jika Hasyim dihadirkan langsung untuk menjelaskan duduk perkara tersebut.

Suasana panas ini menambah kerumitan narasi publik menjelang tahapan pemilu. Publik kini dihadapkan pada dua versi cerita yang saling bertolak belakang dari dua tokoh sentral. Satu sisi, ada klaim rekaman dan dokumen resmi dari DPR; sisi lain, ada penegasan prosedural dari KPU. Isu ini tidak hanya soal administrasi, tapi menyentuh integritas proses hukum dan politik di Indonesia.

Analisis Redaksi

Sengketa ini lebih dari sekadar adu argumen dua politisi. Ini adalah uji kredibilitas lembaga negara di mata publik. Ketika dua institusi kunci, DPR dan KPU, mengeluarkan narasi berbeda soal satu pasal, kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pemilu tergerus. Doli dengan tegas mengancam akan membuka data, sebuah langkah investigatif yang jika berhasil, akan membongkar celah dalam prosedur penyusunan aturan main pilpres. Jika tuduhan penyelundupan terkonfirmasi, ini bukan lagi soal lupa, tapi soal manipulasi aturan.

Kemungkinan langkah selanjutnya adalah rapat komisi yang sudah dimintai Doli. Di sana, duel data vs. kesaksian akan menentukan siapa yang benar. Jika Hasyim terbukti melakukan kekeliruan prosedural tanpa itikad baik, konsekuensi etik dan hukumnya akan mengganjal kariernya di dunia komisaris BUMN. Bagi Doli, kemenangan di meja perundingan ini akan memperkuat posisinya sebagai pengawas tajam di Komisi II, namun jika data video-nya ternyata keliru, reputasinya juga akan tercoreng. Rakyat butuh jawaban yang jelas, bukan hadis, bukan sindiran pejabat.

Meow! Tanya Nesi!
😸