Perkara Penganiayaan Koordinator BEM UI Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan oleh Polda Metro Jaya
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polisi meningkatkan status perkara dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Sosial dan Politik BEM Universitas Indonesia, Hafidz Hernanda, ke tahap penyidikan pada Selasa, 13 Oktober 2024.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya dan Kombes Imron Ermawan menyatakan bahwa perkara yang semula berada di fase lidik (penyelidikan) telah diangkat menjadi sidik (penyidikan). Ia menegaskan bahwa penyidik Subdit Jatanras telah memeriksa tujuh saksi dan menyisir 26 titik CCTV di sekitar lokasi kejadian, meski masih ada CCTV lain yang dalam proses pengambilan gambar.
Selain bukti perakitan media, pihak kepolisian mengamankan sarung tangan lateks putih, sebuah peci hitam, kacamata hitam-oranye, lakban hitam, dan sarung hitam-putih. Barang bukti tersebut ditujukan ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk analisa lebih lanjut.
Peristiwa terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2024, di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21. Hafidz, yang biasa dipanggil Bapis, hendak pulang setelah konsolidasi di Tebet ketika ia diserang dan diancam pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK).
Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, menyatakan bahwa BEM mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP: LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pasal yang dilaporkan mencakup Pasal 497 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 467 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan terencana, dan Pasal 449 ayat (1) KUHP mengenai pengancaman pembunuhan.
Analisis Redaksi
Perubahan status perkara dari lidik ke sidik menandai intensitas investigasi, menandai bahwa polisi menilai bukti cukup kuat untuk melanjutkan proses penegakan hukum. Ketersediaan barang bukti fisik dan rekaman CCTV menjadi kunci dalam membuktikan pelaku, sedangkan pelaporan BEM UI menunjukkan bahwa organisasi mahasiswa turut memantau keamanan anggotanya secara aktif.
Kasus ini tidak hanya menyoroti risiko kekerasan di jalan umum tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem keamanan publik di kawasan Tebet. Jika polisi berhasil menelusuri pelaku, langkah selanjutnya kemungkinan termasuk penyitaan barang bukti tambahan dan interogasi lebih mendalam terhadap saksi serta pelaku yang terkait.
Di sisi lain, peristiwa ini memberi sinyal kepada institusi pendidikan tinggi bahwa kolaborasi dengan kepolisian dalam menangani keamanan mahasiswa harus terus diperkuat. Tindakan preventif, pelatihan keamanan, dan mekanisme pelaporan yang responsif menjadi pelajaran penting bagi semua pihak terkait.
BERITA TERKAIT (Hukum)

6 Warga Tewas Ditabrak Truk Molen Rem Blong di Bekasi, Polisi Selidiki Dampak Laka

Bareskrim Bongkar Cengkeraman Sindikat Solar Ilegal di Bandung, Amankan Ribuan Liter dan Truk Modifikasi

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Total Penelusuran Klaim Melebihi Rp500 Miliar
