TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Minyak Ilegal ke Kapal Kargo DM di Tulehu
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 10 ton minyak ilegal yang diangkut truk tangki menuju kapal kargo inisial DM di Pelabuhan Tulehu, Maluku. Penangkapan tiga orang pelaku dan penyitaan kendaraan ini mengungkap celah serius dalam pengawasan keamanan pelayaran di wilayah strategis tersebut.
Plt Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tulehu, Rusandi Asdi, mengonfirmasi operasi tersebut. "Iya benar, ada penangkapan minyak oleh TNI AL, minyak disetor ke kapal Kargo muatan semen, ada 10 kiloliter (KL) atau 10 ton minyak, ada total tiga orang diamankan," ujar Rusandi saat ditemui pada Senin (12/10). Ia menjelaskan bahwa kapal kargo DM sebelumnya mengangkut sekitar 4.300 ton semen dari Manokwari dan tiba di Tulehu untuk bongkar muat pada Rabu (3/10) sore, sekitar pukul 14.00 WIT.
Lubang jebol dalam sistem pengawasan terlihat jelas dari kronologi kejadian. Setelah proses pembongkaran muatan selesai, truk tangki tersebut justru mengisi minyak ilegal dan menyetorkannya ke atas kapal pada Kamis (4/10) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIT. Rusandi mengakui bahwa pihak otoritas pelabuhan telah menerbitkan surat izin pengisian minyak berdasarkan pengajuan dari agen yang diklaim resmi dari Pertamina. Namun, ia menegaskan batasan kewenangan lembaganya. "Kami otoritas pelabuhan tahu ada aktivitas bongkar muat, kami yang menerbitkan surat izin pengisian minyak setelah mendapat pengajuan minyak dari agen, namun soal minyak asal dari mana atau ilegal bukan kewenangan kami," ucapnya.
Dalam operasi malam itu, TNI AL berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang terdiri dari pihak kapal dan sopir truk tangki. Truk tangki yang digunakan untuk mengangkut 10 ton minyak ilegal tersebut turut disita dan dibawa ke markas TNI AL. Rusandi menambahkan, "Malam itu ada tiga orang diamankan, truk tangki juga ikut dibawa." Hingga saat ini, kapal kargo DM sendiri telah bertolak meninggalkan Tulehu menuju Manokwari pada Sabtu (6/10) sore, meninggalkan jejak hukum bagi para pelakunya.
Situasi ini menjadi sorotan mengingat peran vital Pelabuhan Tulehu sebagai hub logistik di Maluku. Penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) skala besar seperti ini tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga berpotensi besar memicu kebakaran dan bencana lingkungan jika terdeteksi terlambat. Ketidakyamanan dalam rantai pasok energi di daerah kepulauan ini menuntut sinergi yang lebih ketat antar-lembaga, mengingat otoritas pelabuhan sendiri menyatakan tidak memiliki wewenang untuk memverifikasi legalitas asal muasal komoditas yang diangkut, melainkan hanya memproses dokumen administratif.
Analisis Redaksi
Kasus ini menyoroti dysfungsi struktural dalam pengawasan pelabuhan, di mana celah antara penerbitan izin administratif dan verifikasi fisik kargo menjadi titik lemah yang dieksploitasi sindikat penyelundup. Fakta bahwa kapal kargo DM telah kembali ke Manokwari sebelum respons resmi dari Humas TNI AL keluar, menunjukkan dinamika cepat yang sering kali meninggalkan ruang investigasi publik. Jika agen yang mengklaim diri resmi dari Pertamina terlibat, maka ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan indikasi adanya "payung" birokrasi atau kolusi internal yang perlu dibongkar secara tuntas.
Langkah selanjutnya harusnya tidak hanya berfokus pada penahanan tiga orang yang telah ditangkap, tetapi juga pelacakan jejak distribusi minyak 10 ton tersebut. Apakah minyak ini akan dijual kembali di pasar gelap lokal atau digunakan untuk operasional kapal lain? Tanpa penelusuran rantai pasok yang transparan, operasi TNI AL ini berisiko hanya menjadi penindakan simbolis. Publik berhak meminta klarifikasi terbuka mengenai apakah ada kelalaian dari pihak pelabuhan dalam penerbitan izin, serta apakah ada standar operasional prosedur yang harus direvisi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
BERITA TERKAIT (Kriminal)

Kecelakaan Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Orang, Diduga Rem Blong

Dua Eks Napiter Terlibat Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Satu Masih Buron

Polisi Ungkap Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Madiun
