Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Tito Karnavian Kritik Lambatnya Realisasi Anggaran Pertanian Aceh yang Baru Tercapai 60 Persen

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNN Ekonomi
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Tito Karnavian Kritik Lambatnya Realisasi Anggaran Pertanian Aceh yang Baru Tercapai 60 Persen
BAGIKAN:

Proses pemulihan sektor pertanian di wilayah terdampak bencana Sumatra menemui hambatan birokrasi di level daerah, di mana realisasi anggaran sebesar hampir Rp900 miliar baru terserap 50-60 persen di Aceh. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan ketertinggalan ini secara terbuka saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (12/10). Padahal, dana yang dialokasikan melalui mekanisme refocusing Kementerian Pertanian tersebut sudah disalurkan ke dinas pertanian daerah untuk memperbaiki sawah dan kebun petani.

Tito menegaskan bahwa alokasi dana ini mencakup tiga provinsi: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Data pemantauan pemerintah menunjukkan kontras nyata antara ketiganya. Di Sumatra Utara dan Sumatra Barat, serapan anggaran telah mencapai kisaran 70-80 persen. Namun, di Aceh, angka tersebut stagnan di posisi lebih rendah meski masyarakat yang lahan pertaniannya rusak sudah lama menuntut perbaikan. "Realisasinya untuk Sumatra Utara dan Sumatra Barat cukup tinggi, sekitar 70-80 persen. Tapi di Aceh itu baru 50-60 persen. Padahal masyarakat yang terdampak sawahnya, kebunnya, mereka sudah meminta dan menuntut untuk perbaikan," ujar Tito.

Kegagalan penyaluran ini bukan disebabkan kurangnya dana di hulu, melainkan karena kemacetan di eksekusi lokal. Tito menyatakan bahwa uang sudah diturunkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, namun berhenti di tingkat dinas daerah. Pemerintah pusat telah berulang kali berkoordinasi dengan pejabat daerah melalui pertemuan daring mingguan dan pengiriman tim percepatan. Namun, hambatan birokrasi di Aceh masih menjadi penghalang utama yang membuat program pemulihan lahan petani tertunda jauh di belakang provinsi tetangga.

Sebagai respons atas kebuntuan ini, Tito dan Amran sepakat untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan daerah. Selain mengejar serapan dana, pemerintah pusat mengambil alih perbaikan sarana dan prasarana penyuluh pertanian yang rusak. Amran menjelaskan bahwa Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) adalah ujung tombak kebijakan pertanian. Oleh karena itu, regulasi telah diubah untuk menarik kewenangan PPL langsung ke pemerintah pusat. "PPL adalah pasukan terdepan untuk swasembada. Mereka tahu di lapangan. Sehingga kita harus membuat regulasi yang membuat mereka bisa bergerak cepat di lapangan. Regulasi kita sudah perbaiki, PPL ditarik ke pusat," terang Amran.

Dampak dari strategi percepatan ini terlihat dalam angka investasi sektor pangan. Bantuan pemerintah kementerian untuk pertanian mencapai Rp30 triliun, dan jika termasuk pembangunan irigasi, total menyentuh Rp144 triliun. Dari sisi infrastruktur, Amran mencatat sekitar 2.600-2.700 kantor atau fasilitas penyuluh yang rusak akibat bencana. Perbaikan bangunan berat ditargetkan selesai dalam dua bulan menggunakan anggaran refocusing, sementara penyelesaian menyeluruh berlanjut hingga tahun depan. Amran menambahkan, inflasi pangan saat ini berkisar 3 persen, dan pemerintah melibatkan aparat penegak hukum untuk menangani dugaan mafia harga yang dianggap anomali. "Terima kasih sekali lagi, aku titip Pak Mendagri, inflasi tadi anomali, kejahatan, ini mafia bukan lagi normal. Kita harus turun tangan semua, kolaborasi dengan kejaksaan, dengan kepolisian," kata Amran.

Analisis Redaksi

Kesenjangan realisasi anggaran antara Aceh dan provinsi Sumatra lain mengindikasikan lemahnya kapasitas eksekutif daerah dalam merespons bencana. Ketika dana pusat sudah turun, kemacetan di dinas daerah menjadi titik kritis yang menentukan kecepatan pemulihan ekonomi rakyat. Pengambilan alih pengawasan PPL ke pusat oleh Amran adalah langkah strategis untuk memutus rantai birokrasi yang memperlambat bantuan. Namun, efektivitasnya bergantung pada kesiapan infrastruktur dan logistik di lapangan, mengingat ribuan fasilitas penyuluh masih rusak.

Diperlukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana refocusing agar tidak terjebak dalam praktik korupsi atau inefisiensi anggaran. Keterlibatan kejaksaan dan kepolisian dalam kasus mafia harga yang disinggung Amran menjadi sinyal keras bahwa pemerintah tidak akan mentolerir spekulasi harga yang merugikan konsumen. Ke depan, sinergi antara kecepatan alokasi dana dan pengawasan hukum akan menjadi penentu keberhasilan swasembada pangan di wilayah pascabencana.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸