Said Abdullah Ingatkan Jenderal Suyudi: Rotasi Personel Baru Awal, Pembenahan Budaya Kerja Jadi Kunci

Pergantian pucuk pimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum tentu menjadi jaminan perbaikan sistem jika tidak disertai agenda pembenahan menyeluruh. Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan hal tersebut menyusul pengangkatan Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bagi Said, rotasi personel hanyalah langkah awal dari serangkaian pekerjaan rumah berat yang menanti mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.
Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengangkat Suyudi dengan persetujuan DPR, sekaligus menunjuk Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. Langkah pertama Suyudi pasca-pelantikan ditandai dengan mutasi besar-besaran terhadap 88 perwira tinggi, termasuk 19 kapolda, serta penempatan sejumlah perwira muda di posisi strategis. Penataan ini dimaksudkan untuk membentuk tim kerja solid yang mendukung visi kepemimpinannya. Namun, Said mengingatkan bahwa perubahan struktur saja tidak cukup tanpa transformasi kultural dan tata kelola organisasi.
Dalam keterangannya pada Senin (12/10), Said menyatakan, "Satu tahapan telah dilalui Jenderal Suyudi, merotasi jajaran strategis untuk mendapatkan tim kerja yang solid. Namun ini baru tahap awal, sebab masih setumpuk agenda menanti, mulai pembenahan tata kelola, struktural, dan kultural, yang kalau diterjemahkan menjadi program aksi mungkin akan berjilid-jilid naskah." Pernyataan ini menggarisbawahi kompleksitas masalah di internal Polri yang memerlukan solusi jangka panjang, bukan sekadar gonta-ganti pejabat.
Fokus utama kritik Said tertuju pada pelayanan publik dan penegakan hukum. Ia merujuk pada pernyataan Suyudi saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, di mana Suyudi menjanjikan keterbukaan informasi bagi pelapor. Said mengutip kembali janji tersebut: "Bagi korban, laporan polisi adalah harapan negara hadir, pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari tahu melalui akses informal kepada penyidik." Menurut Said, komitmen ini krusial untuk menghapus stigma negatif masyarakat terhadap proses hukum di kepolisian.
Tantangan terbesar yang dihadapi Suyudi adalah mengubah persepsi publik yang terlanjur skeptis, tercermin dari fenomena "no viral, no justice" atau kasus yang baru ditangani setelah heboh di media sosial. Untuk mengatasi ini, Said menyarankan revitalisasi mekanisme pengawasan internal seperti Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam, serta melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam pengawasan perwira tinggi. Partisipasi masyarakat di tingkat polsek dan polres juga dianggap vital untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan kualitas layanan.
Analisis Redaksi
Momentum pergantian kepemimpinan di Polri sering kali disambut optimisme semu oleh publik, namun sejarah mencatat bahwa reformasi institusi keamanan membutuhkan konsistensi kebijakan melampaui periode jabatan satu orang. Sorotan Said Abdullah sebenarnya menyentuh inti persoalan birokrasi Polri: kesenjangan antara retorika kepemimpinan puncak dengan realitas operasional di lapangan. Tanpa adanya tekanan eksternal yang kuat dari pengawasan sipil dan internal yang efektif, budaya impunitas dan lambatnya respons terhadap laporan warga cenderung tetap mengakar meski terjadi rotasi ratusan perwira tinggi.
Langkah cepat Suyudi dalam merombak susunan komando memang diperlukan untuk memastikan loyalitas tim, tetapi keberhasilan sejati akan diukur dari penurunan angka keluhan masyarakat terkait penanganan perkara dan peningkatan transparansi. Jika dalam enam bulan pertama tidak ada indikator konkret berupa percepatan penyelesaian kasus atau sanksi tegas bagi oknum nakal, maka kepercayaan publik bisa semakin terkikis. Kepemimpinan modern yang ditekankan Said—yang menggabungkan keramahan dengan ketegasan proporsional—harus diterjemahkan menjadi prosedur baku yang melindungi hak-hak tersangka maupun korban, bukan sekadar slogan kosong.
BERITA TERKAIT (Politik)

Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi ke Istana untuk Koordinasi Kebijakan

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi
