Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Sahroni Soroti Rotasi 88 Pejabat Polri, Tekankan Urgensi Pengawasan Ketat

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Sahroni Soroti Rotasi 88 Pejabat Polri, Tekankan Urgensi Pengawasan Ketat
BAGIKAN:

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa rotasi besar-besaran terhadap 88 pejabat di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak boleh berhenti sekadar pada tataran administratif. Ia menuntut adanya mekanisme pengawasan yang ketat dan berkelanjutan untuk memastikan setiap penempatan jabatan baru benar-benar berbasis kinerja serta integritas.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) yang menandai pergeseran posisi puluhan perwira tinggi dan menengah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi rutin, namun Sahroni melihat momentum ini sebagai ujian bagi institusi kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik di tengah berbagai tantangan keamanan nasional.

Menurut politikus NasDem itu, perubahan struktur kepemimpinan sering kali menjadi titik rentan munculnya celah penyimpangan jika tidak disertai kontrol internal yang solid. Oleh karena itu, ia mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk meningkatkan intensitas audit pasca-rotasi demi mencegah potensi konflik kepentingan atau maladministrasi di unit-unit strategis.

Sorotan tajam juga diarahkan pada aspek transparansi proses seleksi calon pengganti para pejabat lama. Sahroni mengingatkan bahwa rekam jejak bersih harus menjadi prasyarat mutlak, mengingat posisi-posisi yang dirotasi banyak menempati sektor pelayanan publik langsung maupun penanganan kasus-kasus sensitif yang kerap disorot masyarakat luas.

Dampak dari kebijakan ini diharapkan dirasakan secara nyata oleh warga melalui peningkatan kualitas layanan kepolisian. Tanpa pengawasan yang efektif, rotasi justru berisiko menciptakan stagnasi budaya kerja atau bahkan memunculkan pola-pola negatif baru yang sulit dideteksi oleh sistem birokrasi konvensional.

Analisis Redaksi

Pernyataan Sahroni menggarisbawahi paradoks klasik dalam reformasi birokrasi aparat penegak hukum: niat baik restrukturisasi sering kali terkubur oleh lemahnya eksekusi pengawasan. Fakta bahwa anggota legislatif merasa perlu 'mengingatkan' pihak eksekutif tentang pentingnya kontrol menunjukkan adanya kesenjangan antara prosedur formal dan substansi akuntabilitas. Ini bukan sekadar soal pindah kursi, melainkan pertaruhan legitimasi moral Polri di mata rakyat.

Langkah selanjutnya yang krusial adalah penerjemahan tekanan politik ini ke dalam indikator kinerja yang terukur. Jika pengawasan hanya bersifat reaktif setelah muncul laporan pelanggaran, maka rotasi tetap gagal mencapai tujuan penyegaran. Publik kini menunggu bukti konkret apakah Propam mampu bergerak proaktif memantau adaptasi pejabat baru, ataukah kita akan kembali menyaksikan siklus masalah yang sama berulang dengan wajah-wajah berbeda.

Meow! Tanya Nesi!
😸