Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini, Surat Panggilan Sudah Dikirim

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini, Surat Panggilan Sudah Dikirim
BAGIKAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada pekan ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa surat pemanggilan telah dikirimkan, menandai upaya lembaga anti-rasuah tersebut untuk melengkapi berkas perkara dengan keterangan saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

"Untuk saudara NW (Nusron Wahid) selaku Menteri ATR/BPN, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/10). Penyidik menilai kehadiran Nusron krusial untuk mengungkap alur perintah dan transaksi dalam kasus yang melibatkan pelaku korupsi di lingkungan kementerian tempat ia menjabat.

Budi menyampaikan keyakinan bahwa Nusron memiliki waktu yang cukup untuk mengatur jadwal kerjanya. "Artinya saudara NW punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal sehingga kami meyakini pada saatnya nanti yang bersangkutan akan hadir kooperatif, memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan," tegasnya. Pernyataan ini merujuk pada kegagalan pemanggilan sebelumnya pada Rabu (7/10), ketika Nusron absen tanpa keterangan.

Kasus ini melibatkan dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. Tersangka lainnya meliputi Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Dalam struktur jaringan itu, KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Hubungan dekat antara empat orang tersebut dengan Menteri ATR/BPN menjadi inti investigasi penyidik untuk membuktikan apakah adanya aliran dana atau instruksi langsung dari jabatan tinggi di kementerian tersebut dalam proses perizinan lahan.

Analisis Redaksi

Pemanggilan ulang Nusron Wahid mengirim sinyal tegas bahwa KPK tidak berhenti pada penjeratan delapan tersangka awal. Sebagai menteri aktif, keterangan Nusron bersifat determinatif untuk membuka mata rantai komando dalam dugaan pemerasan HGB. Jika ia kooperatif, kasus ini berpotensi menjerat lingkaran kekuasaan yang lebih dalam di tubuh ATR/BPN.

Absennya Nusron pada 7 Oktober lalu menciptakan ruang spekulasi, namun penekanan oleh Budi Prasetyo soal "waktu pengaturan jadwal" menunjukkan kesabaran institusional yang tetap menuntut kepatuhan hukum. Publik perlu mewaspadai apakah pemeriksaan pekan ini akan menghasilkan gelar perkara lanjutan atau justru membuka pintu bagi tersangka baru di tingkat kebijakan.

Meow! Tanya Nesi!
😸