Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

DPR Usul Wacana Tidak Naik Kelas 2027, Lalu Hadrian Tekankan Kajian Matang agar Tidak Bebani Siswa

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

DPR Usul Wacana Tidak Naik Kelas 2027, Lalu Hadrian Tekankan Kajian Matang agar Tidak Bebani Siswa
BAGIKAN:

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan dukungannya terhadap wacana pelabelan ulang sistem kenaikan kelas yang akan diterapkan pada tahun 2027. Keputusan ini diambil setelah ia meninjau data skor PISA (Programme for International Student Assessment) anak Indonesia yang dinilai jauh di bawah standar global.

Ia menyebut wacana ini dapat diberlakukan kembali melihat faktor kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia yang jauh dari harapan. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (12/10). "Jadi, kami sudah berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemendikdasmen), memang dari pemerintah melihat mutu dan kualitas pendidikan kita hari ini memang jauh dari harapan," ujarnya.

Lalu menegaskan bahwa pemberlakuan tidak naik kelas ini akan dihidupkan kembali karena skor literasi dan numerasi Indonesia terbukti rendah. Namun, ia mengingatkan Komisi X harus mengkaji secara matang agar program ini tidak justru membebani para siswa. "Jangan sampai program ini dilaksanakan tanpa kajian yang matang, justru nanti akan membebani siswa-siswi kita yang ada di satuan pendidikan," ucapnya dengan nada tegas.

Mantan aktivis ini juga menjelaskan bahwa skema baru bukan berarti siswa akan otomatis tinggal kelas total. "Nah, kalaupun misalnya dijalankan, ya prosesnya seperti remedial, kemudian pemberian pengulangan mata pelajaran tertentu yang memang mereka lemah dan sebagainya, itu juga harus ada skema yang baik," terangnya. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa wacana ini tetap harus dibicarakan kepada Presiden Prabowo Subianto jika dianggap urgen.

Konteks wacana ini merujuk pada ucapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti di Konvensi Pendidikan Indonesia XII di Universitas Pendidikan Ganesha, Jumat (2/10). Mu'ti menyoroti fenomena 'rumus RMS' atau 'rajin malas sama saja', dan menegaskan kesiapan Kemendikdasmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut guna membangun kembali kesungguhan siswa dalam belajar.

Analisis Redaksi

Langkah legislatif dan eksekutif ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan upaya fundamental untuk merombak paradigma pendidikan nasional. Data PISA yang memprihatinkan menunjukkan bahwa sistem otomatisitas naik kelas selama ini gagal menyaring kompetensi siswa. Wacana ini berfungsi sebagai mekanisme koreksi di mana sekolah diberi ruang untuk membedakan antara siswa yang siap dan yang belum.

Perlu diwaspadai potensi resistensi di lapangan terkait beban psikologis siswa dan kapasitas infrastruktur sekolah untuk menangani remedial. Jika skema 'pengulangan mata pelajaran tertentu' tidak disertai peningkatan kualitas guru dan fasilitas, kebijakan ini justru berisiko memperlebar kesenjangan. Tanpa kajian mendalam yang disyaratkan oleh Komisi X, kebijakan ini bisa jadi hanya jadi formalitas yang tidak berdampak pada mutu lulusan.

Meow! Tanya Nesi!
😸