Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Doli Sentil Jabatan Hasyim Eks KPU di PTPN I Ditengah Isu Pasal Selundupan PKPU

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Doli Sentil Jabatan Hasyim Eks KPU di PTPN I Ditengah Isu Pasal Selundupan PKPU
BAGIKAN:

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menyoroti penunjukan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai Komisaris Independen di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I. Sorotan tajam ini dilontarkan Doli di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (12/10), di tengah memanasnya polemik terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan dugaan adanya 'pasal selundupan' dalam Peraturan KPU (PKPU).

Doli mempertanyakan kompetensi Hasyim yang dianggap tidak memiliki latar belakang di bidang perkebunan maupun manajemen BUMN. "Setahu saya beliau tidak punya latar belakang yang berkaitan dengan soal komisaris BUMN, khususnya berkaitan dengan soal perkebunan, dia harus jelaskan itu," tegas Doli. Kecurigaan ini muncul pasca Hasyim, yang juga mantan Ketua KPU, turut merumuskan PKPU yang kini jadi sorotan publik.

Pernyataan Doli merespons kritikan tajam yang dilayangkan Hasyim terkait dugaan penyelundupan Pasal 18 Ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Pasal tersebut dianggap sengaja disiapkan untuk meloloskan syarat pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), pasal ini menuai banyak kontroversi dari berbagai pengamat hukum.

Menurut Doli, jabatan komisaris yang diemban Hasyim saat ini diduga kuat merupakan sebuah 'hadiah' atas jasa-jasanya saat masih aktif di KPU. "Saya tanya dia sekarang posisinya sebagai komisaris di salah satu BUMN, ya. Coba tanya sama dia itu dia tuh dapat dari mana? Komisaris itu, hadiah dari siapa?" sindir Doli. Ia menilai pernyataan Hasyim sebelumnya yang menyebut semua pihak harus tidak munafik, justru terkesan terlalu personal dan defensif.

Sementara itu, Hasyim membantah adanya konspirasi diam-diam dalam penyusunan PKPU tersebut. Mantan Ketua KPU ini menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri. "Karena itu pada kesempatan ini saya ingin menyerukan kepada semua pihak, lupa boleh, munafik jangan," ujar Hasyim. Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.com belum mendapatkan tanggapan resmi dari Hasyim, PTPN, maupun Kementerian BUMN terkait temuan tersebut.

Analisis Redaksi

Penunjukan Hasyim Asy'ari sebagai komisaris BUMN di tengah isu 'pasal selundupan' PKPU menciptakan persepsi konflik kepentingan yang serius. Publik berhak mempertanyakan transparansi kebijakan rekrutmen pejabat di BUMN, terutama jika jabatan tersebut dinilai sebagai imbal balik atau hadiah atas kontribusi politik dalam Pemilu 2024. Tanpa penjelasan yang jernih, kepercayaan publik terhadap independensi KPU akan terus tergerus. Penting bagi Kementerian BUMN untuk segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai dasar kompetensi dan proses seleksi yang menaungi penunjukan Hasyim. Jika jabatan ini murni didasarkan pada kompetensi perkebunan, maka detail rekam jejaknya harus dipublikasikan untuk menjawab keraguan. Keterlambatan respons dari institusi terkait justru memperkuat narasi bahwa ada agenda terselubung yang sedang berusaha diredakan.
Meow! Tanya Nesi!
😸