⚠️INFO GEMPA BUMI: Magnitudo 5.1 di 19 km WNW of Tomohon, Indonesia pada 2/11/2026, 15.13.14. Baca peringatan dan analisis selengkapnya.
Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

MUI Desak Pembatalan Konser Andrea Bocelli, Rujuk Kasus Israel Houghton

AgamaUstaz FarhanUstaz FarhanSumber: CNN Nasional
Ustaz Farhan
Ustaz Farhan
Penulis Religi

Menyajikan kajian agama Islam yang menyejukkan dan relevan dengan kehidupan modern.

MUI Desak Pembatalan Konser Andrea Bocelli, Rujuk Kasus Israel Houghton
BAGIKAN:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mendesak pembatalan rencana konser penyanyi opera asal Italia, Andrea Bocelli, yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober dan Jakarta pada 3 November. Langkah ini diambil menyusul temuan rekam jejak Bocelli yang dinilai mendukung gerakan Zionisme, sebuah sikap yang dianggap bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan kebijakan luar negeri Indonesia terkait konflik Palestina.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa pemerintah harus konsisten menolak segala bentuk kegiatan yang melibatkan sosok pendukung Zionisme. "Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan," ujar Sudarnoto dalam pernyataan resmi yang dikutip dari situs mui.or.id, Sabtu (10/10).

Sudarnoto merinci bukti dukungan tersebut, meliputi keterlibatan Bocelli dalam penggalangan dana untuk Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010, serta penyelenggaraan konser di Tel Aviv pada 2022. Bagi MUI, kedua peristiwa itu menjadi indikator jelas bahwa artis tersebut tidak netral terhadap isu penjajahan. Ia juga menyesalkan adanya dugaan dukungan dari kementerian terkait, yakni Kementerian Pariwisata serta Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, atas kehadiran musisi tersebut ke Indonesia.

Desakan ini muncul setelah pemerintah sebelumnya mengambil tindakan serupa terhadap musisi Kristen kontemporer, Israel Houghton. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memastikan bahwa visa bagi Houghton tidak akan diterbitkan jika ia mengajukan permohonan masuk ke Tanah Air. Status Houghton telah ditetapkan sebagai Subject of Interest (SOI) Keimigrasian karena aktivitasnya dinilai menunjukkan dukungan terhadap Israel, yang sejatinya tidak sejalan dengan posisi resmi Indonesia.

Penolakan terhadap Houghton merupakan hasil koordinasi lintas lembaga yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Melibatkan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, keputusan ini mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri. "Kami berpandangan bahwa kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan diselenggarakan di Indonesia," kata Yusril di kantornya, Senin (5/10).

Analisis Redaksi

Dari sisi politik hukum, konsistensi penolakan terhadap figur asing yang dituduh pro-Israel menunjukkan pergeseran paradigma diplomasi publik Indonesia yang lebih agresif. Jika dulu isu semacam ini sering kali tenggelam oleh argumen kebebasan seni atau potensi ekonomi pariwisata, kini narasi solidaritas terhadap Palestina menjadi filter utama. Penetapan status SOI untuk Israel Houghton dan desakan pembatalan konser Andrea Bocelli menciptakan preseden baru: seniman global tidak lagi memiliki kekebalan otomatis dari sanksi sosial-politik berdasarkan afiliasi mereka, terlepas dari kewarganegaraan negara asalnya.

Namun, tantangan terbesar terletak pada eksekusi teknis dan koordinasi antar-kementerian. Adanya perbedaan sinyal antara pihak imigrasi yang bertindak preventif melalui penerbitan visa, dengan kementerian kebudayaan/pariwisata yang mungkin masih melihat nilai artistik dan ekonomi, berpotensi menimbulkan friksi birokrasi. Publik perlu mewaspadai apakah pembatalan konser Bocelli benar-benar terjadi sebelum tanggal main, atau justru hanya menjadi retorika tanpa tindak lanjut nyata jika kontrak komersial sudah ditandatangani. Kegagalan dalam mengeksekusi larangan ini bisa memperkeruh citra ketegasan pemerintah yang selama ini dibangun lewat kasus Houghton.

Langkah selanjutnya yang logis adalah pembentukan mekanisme klarifikasi dini bagi promotor acara internasional mengenai latar belakang politis artis yang didatangkan. Tanpa prosedur baku yang transparan, ketidakpastian regulasi ini justru berisiko membuat industri hiburan lokal enggan mendatangkan talenta kelas dunia, khawatir terjebak dalam dilema etis versus bisnis. Pada akhirnya, keseimbangan antara idealisme kemanusiaan dan realitas pasar tetap menjadi ujian berat bagi kepemimpinan nasional di sektor budaya.

Meow! Tanya Nesi!
😸