Wamen LH Perintahkan Pembasahan Gambut Lanjut di Wilayah Karhutla untuk Cegah Asap
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa upaya pembasahan lahan gambut harus terus dilakukan secara masif di wilayah-wilayah yang masih rawan atau telah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Instruksi ini dilontarkan sebagai respons langsung terhadap ancaman asap kabut yang berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Pembasahan gambut menjadi kunci utama memutus siklus kekeringan yang memicu terbakarnya lahan tersebut.
Diaz menyebutkan bahwa ketersediaan air di lahan gambut adalah faktor penentu utama dalam pencegahan kebakaran. Jika tanah gambut tetap kering, risiko api menyebar menjadi sangat tinggi, terutama saat terjadi aktivitas pembakaran oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab atau karena faktor alam. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan teknis yang tepat, termasuk pembangunan sekat kanal dan sumur resapan yang sudah ada sebelumnya. Pemerintah pusat kini mengawasi ketat implementasi teknis ini di lapangan.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen nasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor lahan gambut, yang diketahui sebagai sumber emisi besar di Indonesia. Lahan gambut yang terbakar melepaskan karbon dalam jumlah signifikan ke atmosfer, memperparah perubahan iklim global. Dengan memastikan lahan tetap basah, efek rumah kaca dapat diredam secara signifikan. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan publik dan stabilitas ekonomi akibat gangguan transportasi dan pertanian.
Tim teknis di lapangan kini diperintahkan untuk mengevaluasi efektivitas sekat kanal yang sudah dibangun sebelumnya. Beberapa titik dilaporkan mengalami kemarau berkepanjangan sehingga tingkat kebasahan gambut menurun drastis. Data hidrologi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas wilayah pembasahan. Koordinasi antar kementerian juga diperkuat untuk memastikan sumber daya air dikelola secara optimal.
Dampak dari kelalaian dalam pembasahan gambut dapat dirasakan oleh jutaan warga yang bergantung pada kualitas udara bersih. Asap dari kebakaran gambut mengandung partikulat berbahaya yang memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Sektor penerbangan dan transportasi darat kerap mengalami gangguan operasional saat terjadi kebakaran besar. Masyarakat di sekitar lahan gambut juga terancam kesehatan jangka panjangnya. Oleh karena itu, pendekatan preventif melalui pembasahan dianggap lebih efektif dan hemat biaya dibandingkan pemadaman api yang sudah membara.
Analisis Redaksi
Langkah Wamen LH ini menunjukkan pergeseran strategi dari responsif menjadi preventif dalam penanganan karhutla. Selama ini, upaya pemerintah sering kali bersifat reaktif, yaitu memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Dengan menekankan pembasahan gambut terus-menerus, pemerintah mencoba mengakar masalah dari hulu, yaitu kekeringan lahan. Namun, efektivitas strategi ini sangat bergantung pada pengawasan ketat dan kesiapan infrastruktur air di lapangan. Tanpa penegakan hukum yang tegas terhadap pembakar lahan, usaha teknis pembasahan bisa sia-sia jika ada ulah manusia yang menyulut api secara sengaja.
Masyarakat dan aktivis lingkungan perlu memantau konsistensi kebijakan ini, bukan hanya dalam pernyataan resmi, tetapi dalam alokasi anggaran dan pelaksanaan di daerah. Ada kekhawatiran bahwa perintah pembasahan ini dapat terhambat oleh birokrasi atau kurangnya tenaga teknis di lapangan. Langkah logis selanjutnya adalah publikasi data terbuka tentang tingkat kebasahan gambut di berbagai provinsi secara berkala. Transparansi ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan kebijakan dan akuntabilitas pemerintah kepada publik.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Wagub Bali Pantau Langsung Pencarian 2 Wisatawan Hilang di Glamping Pelaga Pascan Longsor

TNI AL Uji Kelayakan Operasi Helikopter di KRI Siriwjaya-100, Simulasikan Penanggulangan Bencana

Kadin Proyeksi Peluang Ekspansi Pajak Digital Nasional Mulai 9 November 2026
