Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Pomdam Jaya Tahan Letkol Arman Seksi Intel Gartap 1 Diduga Sewakan Rumdin Jadi Markas Judi Online

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Pomdam Jaya Tahan Letkol Arman Seksi Intel Gartap 1 Diduga Sewakan Rumdin Jadi Markas Judi Online
BAGIKAN:

Kapendam Jakarta, Letkol Arh Noor Iskak, menegaskan bahwa Letnan Kolonel (Inf) Arman, Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta, telah resmi ditahan oleh Pomdam Jaya. Penahanan ini merupakan langkah lanjutan setelah temuan dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang disewakan kepada warga sipil dan diubah menjadi markas judi online (judol). Fakta ini dikonfirmasi langsung oleh Iskak saat dihubungi pada Jumat (9/10).

Praktik penyalahgunaan aset negara ini terungkap secara detail. Iskak mengungkapkan bahwa rumah dinas tersebut bukan hanya dipinjamkan, melainkan disewakan ke masyarakat sipil, yang kemudian disalahgunakan oleh penyewa untuk aktivitas ilegal. "Iya ini ada penyalahgunaan rumah dinas Letkol A. Rumah dinas disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan oleh si penyewa," kata Iskak. Sanksi tegas sudah dijanjikan, sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas, yang menyatakan proses hukum sedang berjalan.

Kebijakan tegas dari pimpinan TNI sudah dikumandangkan untuk memastikan integritas institusi terjaga. "Proses hukum sedang berjalan, pasti sanksi diberikan sesuai tingkatan pelanggaran hukumnya," kata Nas. Tekanan birokratis ini menunjukkan bahwa tidak ada kebal hukum bagi prajurit, betapapun tingginya pangkat atau jabatan strategis yang dipegangnya, dalam kasus yang melibatkan peredaran uang haram seperti judi online.

Sebelum penahanan, penggerebekan pada Minggu (4/10) menghasilkan data forensik yang kuat. Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judol. Penggerebekan ini melibatkan pengamanan sebanyak 11 orang warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom). Barang bukti yang disita menunjukkan skala operasional yang tidak kecil: 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

Hingga kini, Pomdam Jaya terus menelusuri seberapa jauh keterlibatan arsitek di balik operasional ini. Nas menjelaskan, "Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya." Status Arman sebagai Kepala Seksi Intelijen Gartap 1 Jakarta menambah lapisan kompleksitas pada kasus ini, mengingat posisi tersebut berkaitan erat dengan pengawasan dan keamanan internal di wilayah ibu kota.

Analisis Redaksi

Kasus Letkol Arman menyoroti celah pengawasan yang serius dalam manajemen aset rumah dinas TNI di Jabodetabek. Dugaan penyewaan kepada warga sipil untuk dijadikan pusat operatif judol menunjukkan adanya pengabaian terhadap protokol keamanan militer. Untuk seorang Kepala Seksi Intelijen, pengendalian akses fisik terhadap area Garnisun seharusnya menjadi prioritas pertama, bukan justru membuka pintu bagi peretasan sistem keamanan.

Secara implisit, penahanan ini menjadi sinyal keras bahwa institusi TNI sedang membersihkan internalnya dari praktik-praktik koruptif yang melibatkan ekonomi ilegal. Sanksi yang dijanjikan oleh Mayjen Nas bukan sekadar formalitas, melainkan harus berujung pada pembongkaran jaringan yang lebih besar. Publik berhak menunggu transparansi penuh mengenai apakah terdapat aktor lain di balik 32 unit komputer tersebut.

Meow! Tanya Nesi!
😸