Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Khalid Basalamah Mangkir Sidang Korupsi Quota Haji, KPK Ingatkan Tanggung Jawab Hukum

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Khalid Basalamah Mangkir Sidang Korupsi Quota Haji, KPK Ingatkan Tanggung Jawab Hukum
BAGIKAN:

Salah satu figur publik berpengaruh di dunia Islam, pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah, secara resmi tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/10). Ketidakhadiran ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) telah menyampaikan permintaan penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya.

"Benar, bahwa pada Kamis (8/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sedianya menghadirkan saksi saudara Khalid Basalamah dalam lanjutan sidang tindak pidana korupsi terkait kuota haji," ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Rabu (7/10) malam. Saksi yang dikenal luas tersebut, kata Budi, meminta agar jadwal pemeriksaannya digeser ke waktu yang lain.

Keputusan untuk tidak hadir ini berdampak pada proses peradilan yang melibatkan empat terdakwa utama dengan total kerugian negara mencapai Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar. Para terdakwa dalam kasus ini meliputi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khususnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. Mereka dinilai bertanggung jawab atas proses pengelolaan dan pengisian kuota tersebut.

Menanggapi absennya Basalamah, KPK mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap proses hukum. Budi menegaskan bahwa setiap keterangan saksi akan membantu proses pembuktian yang selanjutnya akan dinilai secara objektif oleh majelis hakim. Pada hari yang sama, setidaknya tujuh orang saksi dari agen perjalanan [haji](#) dan umrah lainnya dijadwalkan memberikan keterangan untuk mengungkap aliran fee serta keterlibatan asosiasi dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam mekanisme tersebut.

Pemeriksaan para saksi ini menjadi kunci bagi jaksa untuk memetakan bagaimana skema korupsi kuota [haji](#) berjalan. Selain mengungkap siapa yang terlibat, detail dari kesaksian agen perjalanan akan menjadi bahan pertimbangan krusial untuk menentukan bobot hukuman bagi para terdakwa yang telah divonis sebelumnya. Ketidakhadiran Basalamah menambah daftar tantangan investigasi dalam salah satu kasus korupsi terbesar di sektor keagamaan ini.

Analisis Redaksi

Langkah penjadwalan ulang oleh Khalid Basalamah menempatkan dirinya di persimpangan hukum dan reputasi. Dalam kasus dengan nilai kerugian ratusan miliar rupiah, setiap saksi kunci memiliki bobot signifikan. Penggeseran jadwal ini bisa diinterpretasikan sebagai upaya penyesuaian waktu atau sebagai strategi untuk memperpanjang waktu persiapan, sebuah dinamika yang sering terjadi dalam kasus-kasus besar yang melibatkan figur publik.

Maka dari itu, fokus publik kini beralih pada tujuh saksi agen perjalanan yang hadir hari ini. Mereka memegang data operasional langsung terkait aliran dana dan kuota. Jika keterangan mereka konsisten dengan bukti-bukti yang sudah ada, maka posisi Basalamah saat hadir nanti akan semakin jelas. Masyarakat perlu mewaspadai bahwa transparansi penuh belum tercapai selama satu saksi kunci masih dalam kondisi menunggu giliran, di tengah putusan yang telah menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa utama.

Meow! Tanya Nesi!
😸