Danantara Tolak Perpanjangan Tenor Utang WIKA 40 Tahun, Fokus Restrukturisasi Fundamental Rp34 Triliun

Chief Operating Officer [Danantara Indonesia](https://www.danantara.go.id) Dony Oskaria menegaskan bahwa jumlah aset PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) belum memadai untuk menanggung beban utang perusahaan yang membengkak hingga Rp34 triliun. Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa proses pemulihan keuangan WIKA tidak akan instan. Dony menjelaskan secara langsung di hadapan publik bahwa keterbatasan *underlying* aset adalah biang keladi lamanya proses restrukturisasi yang kini tengah digarap pemerintah.
Kedalaan tersebut membuat Danantara memilih jalur yang lebih panjang dan hati-hati. Mereka menolak skema perpanjangan tenor utang hingga 30 hingga 40 tahun yang dianggap hanya menunda masalah. Bagi Dony, memperpanjang tenor tanpa membenahi fundamental perusahaan sama dengan menumpuk risiko. Pola pembiayaan korporasi yang selama ini dianggap lazim akan diubah menjadi penilaiann per proyek secara individual. Setiap kelayakan usaha kini harus dipertanggungjawabkan berdasarkan kemampuan menghasilkan keuntungan, bukan sekadar klaim korporasi.
Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar perbaikan BUMN tidak bersifat sementara. Dony menekankan bahwa Danantara menolak pendekatan 'setengah-setengah' atau sekadar polesan kosmetik. Fokus utama saat ini adalah memeriksa secara teliti seluruh aspek perusahaan. Hal ini mencakup penanganan tagihan lama yang masih melekat, termasuk isu proyek kereta cepat yang menjadi catatan khusus dalam audit internal WIKA.
Luaran dari proses audit ini akan menentukan nasib entitas bisnis WIKA di bawah naungan [BUMN](https://www.bumn.go.id). Selain WIKA, Dony juga menyebut Waskita Karya membutuhkan penanganan serupa. Danantara tengah mengkaji apakah bisnis jalan tol milik Waskita akan dipertahankan atau justru divestasi. Kajian ini mempertimbangkan prospek bisnis jangka panjang, memastikan entitas yang dipertahankan memiliki masa depan yang jelas dan sehat.
Sementara proses restrukturisasi mendalam ini berlangsung, langkah strategis merger empat BUMN Karya segera dieksekusi. Dony menargetkan merger antara PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya serta PT Adhi Karya dengan PT PP rampung paling lambat akhir November 2026. Hasil divestasi aset non-inti dari perusahaan-perusahaan tersebut akan digunakan untuk menurunkan beban utang. Sisa utang akan direstrukturisasi sesuai kemampuan bayar (*repayment capacity*) masing-masing entitas.
Analisis Redaksi
Ketatnya standar pembiayaan per proyek menjadi sinyal perubahan paradigma besar dalam manajemen keuangan BUMN Karya. Selama ini, kebiasaan *corporate financing* sering kali membuat perusahaan lumpuh dalam mengambil keputusan karena tidak ada akuntabilitas keuntungan per entitas. Dengan mewajibkan penilaian per proyek, Danantara berusaha memotong akar penyebab kerugian struktural. Langkah ini memang memakan waktu, namun menjadi harga yang harus dibayar untuk memastikan kesehatan fiskal jangka panjang perusahaan negara.
Tantangan waktu menjadi faktor kritis bagi eksekusi merger empat BUMN Karya yang ditargetkan selesai akhir November 2026. Keterlambatan dalam proses ini berisiko mengganggu stabilitas portofolio aset di sektor infrastruktur. Publik perlu mengawasi bagaimana integrasi aset non-inti dikelola, karena nilai realisasi penjualan aset tersebut akan sangat menentukan seberapa besar ruang napas yang tersisa untuk pembayaran sisa utang WIKA dan Waskita.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Andalkan Empat Segmen Bisnis, Telkom Rebut Target Laba Bersih Rp14,4 T di Kuartal III 2026

Rupiah Melemah ke Rp18.140 per Dolar AS, Inflasi Melandai tapi Tekanan Biaya Manufaktur Mengintai

Kebijakan BEI: 81 Saham HSC Dicoret dari IHSG, Bobot 10 Emiten Besar Melonjak
