Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Wakil Ketua DPR Usul Literasi Sebagai Indikator Remisi, Pakar Hukum Setuju tapi Waspadai Mekanisme Penilaiannya

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Wakil Ketua DPR Usul Literasi Sebagai Indikator Remisi, Pakar Hukum Setuju tapi Waspadai Mekanisme Penilaiannya
BAGIKAN:

Wilayah pemasyarakatan Indonesia sedang diuji dengan gagasan berani dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, yang mengusulkan agar aktivitas literasi berupa membaca dan menulis menjadi indikator keberhasilan pembinaan serta bahan pertimbangan pengurangan masa pidana atau remisi warga binaan lapas.

Usulan politik kebijakan ini langsung mendapat respons tegas dari akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Kepada wartawan pada Senin (5/10), Abdul menyatakan setuju bahwa produk literasi layak dipertimbangkan, bahkan berpotensi menjadi faktor penentu dominan dalam pemberian remisi.

Abdul berargumen bahwa filosofi pemasyarakatan bukan pada penghukuman, melainkan proses yang menempatkan narapidana sebagai 'warga binaan'. Ia menegaskan, idealnya fungsi lembaga pemasyarakatan adalah memanusiakan manusia kembali, di mana keberhasilan sistem tersebut terukur dari berkurangnya angka residivis, bukan sekadar durasi penjara yang dijalani.

Pendapat ini sejalan dengan pandangan bahwa aktivitas di dalam lapas harus diarahkan untuk membangun bekal bagi warga binaan saat mereka kembali ke masyarakat. Abdul menekankan bahwa produktivitas dalam kegiatan literasi, termasuk menghasilkan tulisan yang benar-benar dikerjakan selama masa pembinaan, menjadi tanda nyata adanya proses pengembangan kapasitas diri.

Meskipun mendukung arah kebijakan tersebut, Abdul mengingatkan adanya prasyarat teknis yang tidak bisa diabaikan. Penerapan indikator literasi membutuhkan mekanisme penilaian yang jelas dan objektif. Tanpa standar yang terukur untuk menilai karya literasi tersebut, usulan DPR berisiko menjadi sekadar wacana tanpa dampak nyata bagi perubahan perilaku warga binaan.

Analisis Redaksi

Langkah DPR menggeser fokus pemasyarakatan dari karangan masa tahanan ke produktivitas intelektual adalah perubahan paradigma yang krusial. Selama ini, sistem lapas Indonesia sering dipandang sebagai tempat 'menjebak' kriminal, padahal data menunjukkan bahwa tanpa pembinaan yang terukur, angka residivis sulit ditekan. Jika liturgi literasi diukur secara valid, ini menjadi intervensi yang sangat positif dalam mengurangi kriminalitas berulang.

Akan tetapi, realitas di lapangan kerap tidak sesederhana teori. Masalah teknis seperti kurangnya literasi digital atau minimnya akses buku di banyak lapas kelas 3 dan 4 membuat indikator 'membaca' menjadi berat sebelah. Tanpa pengawasan ketat terhadap objektivitas penilaian karya, mekanisme ini rawan disalahgunakan atau justru tidak efektif karena tidak seluruh warga binaan memiliki modal awal yang sama dalam hal pengetahuan dasar membaca dan menulis.

Meow! Tanya Nesi!
😸