Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Sudaryono: Tunggakan Mitra Dapur MBG Tahan, Tunggu Rekomendasi Kejaksaan dan BPKP

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNN Ekonomi
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Sudaryono: Tunggakan Mitra Dapur MBG Tahan, Tunggu Rekomendasi Kejaksaan dan BPKP
BAGIKAN:

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa tunggakan pembayaran kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum dilunasi karena masih dalam proses peninjauan hukum dan audit. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena penahanan dana secara sepihak, melainkan konsekuensi dari status dapur yang dibangun menggunakan anggaran negara yang kini tengah diperiksa lembaga pengawas dan penegak hukum.

Dua klasifikasi mitra SPPG menjadi alasan teknis di balik penundaan tersebut. Mitra yang membangun dapur sendiri memiliki skema pembayaran berbeda dengan kontraktor yang menggunakan APBN melalui anggaran BGN. Untuk kategori kedua, pembayaran dihentikan sementara karena proyek dapur tersebut masih dalam proses review dan berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan. "Pimpinan BGN yang lama kan bikin dapur, dibiayai oleh APBN, dibiayai oleh anggarannya BGN. Itu belum dibayar karena masih dalam review, masih dalam perkara di Kejaksaan," ujar Sudaryono di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (5/10).

Sudaryono mengingatkan bahwa proses pembayaran tidak bisa dilakukan begitu saja selama persoalan terkait masih dalam penanganan pihak berwenang. Ia menunggu rekomendasi dari Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Intinya tolong disampaikan bukan kok saya ini mau nahan-nahan rezeki orang gitu, tapi kan namanya ada persoalan, kan persoalan tuh tidak di tangan saya. Persoalan di tangannya pihak berwajib, Kejaksaan ya. Tentu saja kita rekomendasi dari Kejaksaan, BPKP, BPK, bayar, kita bayar," katanya. Ia menegaskan bahwa rekomendasi ini adalah prasyarat mutlak sebelum transfer dana dapat dieksekusi.

Sementara tunggakan macet, BGN tetap agresif membuka dapur baru, terutama di wilayah prioritas. Pekan ini, mereka berencana membuka sekitar 900 hingga hampir 1.000 dapur di Sumatera, Kalimantan, dan Bali. Dapur ini diprioritaskan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi. Sudaryono juga menegaskan bahwa pembukaan dapur dilakukan "by system" tanpa perantara atau calo, demi menjaga integritas program pemerintah tersebut.

Persoalan ini bukan hal baru. Pada Juli silam, Sudaryono sudah merumuskan skema penyelesaian bagi mitra yang tergabung dalam Asosiasi Pangan Gizi Indonesia (APGI) 3T. Para mitra dari Aceh, Papua, hingga NTT mengeluh ketidakpastian pembayaran selama hampir sembilan bulan setelah evaluasi 35 hari. Sudaryono berjanji mencari jalan keluar agar mitra tidak dirugikan. "Kasih saya waktu. Yang bisa saya pastikan adalah bapak-ibu (mitra SPPG) semua mungkin tidak bisa untung seperti apa yang diharapkan, tapi setidaknya bapak-ibu tidak dirugikan," ujarnya kala itu. Langkah menunggu audit dan perkara hukum menjadi jembatan sebelum skema penyelesaian ini direalisasikan.

Analisis Redaksi

Langkah BGN menahan pembayaran tunggakan mitra SPPG hingga ada rekomendasi hukum dan audit menunjukkan adanya perubahan paradigma pengawasan belanja negara dalam program prioritas nasional. Jika sebelumnya skema MBG beroperasi dengan prinsip kecepatan eksekusi, kini ada mekanisme "rem hukum" yang mengikat. Penundaan ini, meski logis secara kepatuhan, menciptakan risiko likuiditas bagi ribuan mitra kecil yang menjadi tulang punggung distribusi logistik. Ketidakjelasan waktu rekomendasi Kejaksaan dan BPKP membuat mitra terjebak dalam ketidakpastian yang dapat mengancam keberlangsungan operasional dapur di daerah 3T.

Yang perlu diwaspadai adalah potensi disonansi antara kecepatan pembukaan dapur baru (ribuan titik dalam hitungan minggu) dengan lambatnya penyelesaian tunggakan dapur lama. Jika dapur lama tidak dibayar karena kasus hukum, sedangkan dapur baru dibuka dengan sistem "by system", maka kepercayaan publik terhadap transparansi anggaran BGN akan diuji. Keterlibatan KPK, BPKP, dan Kejaksaan mengindikasikan bahwa masalah ini bukan sekadar administratif, melainkan menyentuh aspek integritas pengadaan. Publik perlu menuntut transparansi penuh atas hasil audit tersebut agar tidak muncul dugaan praktik "cucian" anggaran melalui kontraktor dapur.

Langkah logis selanjutnya adalah percepatan proses investigasi oleh Kejaksaan dan penerbitan rekomendasi eksplisit dari BPKP. Tanpa kepastian hukum, skema penyelesaian yang dijanjikan Sudaryono sejak Juli lalu akan tetap menggantung. BGN harus menyiapkan skema darurat likuiditas atau penjadwalan pembayaran bertahap (installment) berdasarkan hasil audit, agar mitra tidak gulung tikar sebelum rekomendasi final turun. Ini adalah ujian nyata bagi kredibilitas pemerintah dalam mengelola program social safety net yang menjadi andalan Presiden.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸