KPK: Skor Integritas Pendidikan 2026 Naik ke Kategori Adaptif, 42.810 Responden Dilibatkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang menempatkan skor nasional di angka 73,30 atau kategori adaptif. Angka ini naik signifikan dari 69,5 pada dua tahun sebelumnya. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan hal tersebut dalam agenda Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10). Peningkatan ini menjadi sinyal positif, meski tantangan struktural masih membayangi institusi pendidikan di sejumlah daerah.
Setyo memberikan apresiasi langsung atas peningkatan skor tersebut. "Kita berikan applause dulu untuk skor daripada SPI, luar biasa ya. Kita bersyukur ya skornya sudah cukup tinggi, posisinya adalah adaptif 73 poin sekian dibandingkan dua tahun sebelumnya 69,5 ya," ujar eks jenderal polisi bintang tiga ini. Ia menegaskan bahwa peningkatan skor tidak boleh membuat semua pihak menjadi lengah. Masih ada daerah yang masuk kategori korektif, yang membutuhkan penanganan khusus dan perbaikan sistemik agar tidak menjadi titik lemah dalam rantai integritas nasional.
Untuk memperoleh data tersebut, KPK melibatkan 42.810 responden yang mencakup peserta didik dari berbagai jenjang. Survei ini menyasar siswa SD kelas 4-5, SMP kelas 7-8, SMA kelas 10-11, hingga mahasiswa semester 3-8. Tidak hanya peserta didik, orang tua di jenjang dasar dan menengah juga turut diwawancarai. Pihak tenaga pendidik, kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi juga menjadi bagian dari pengumpulan data ini. Totalnya, 42.810 satuan pendidikan terlibat, yang terdiri dari 41.720 Sekolah Dasar Menengah dan 1.090 perguruan tinggi.
Proses pengumpulan data menggunakan tiga metode agar aksesibilitas tetap terjaga. Metode pertama adalah survei online melalui tautan kuesioner yang dikirim via WhatsApp blast dan email blast. Kedua, Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) digunakan untuk satuan pendidikan dengan keterbatasan perangkat atau privasi data, seperti sekolah asrama. Ketiga, Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dilakukan secara langsung oleh tim survei di lapangan bagi institusi yang memiliki kendala akses internal. Pendekatan multimodal ini memastikan data merepresentasikan realitas di akar rumput, bukan hanya di pusat.
Setyo menekankan bahwa pencegahan korupsi harus berakar dari ruang kelas. Ia mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur fisik saja tidak cukup jika karakter generasi muda tidak dibangun sejak dini. "Kalau ini sudah kita lakukan, mudah-mudahan ini bisa memperkuat budaya dan menjaga serta mewariskan kepada generasi-generasi berikutnya," ucapnya. Ia yakin bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada fondasi integritas yang ditanamkan sejak di bangku sekolah. "Kita berada di sini, saya yakin semuanya memiliki satu keyakinan yang sama, punya kepercayaan yang sama, bahwa masa depan Indonesia ini dibangun dari ruang kelas ya," lanjut Setyo.
Analisis Redaksi
Kenaikan skor SPI dari kategori korektif ke adaptif menunjukkan adanya pergeseran budaya positif di lingkungan pendidikan Indonesia. Namun, status 'adaptif' masih menyisakan celah yang besar untuk praktik-praktik gratifikasi atau intervensi administratif yang belum sepenuhnya bersih. Fakta bahwa masih ada daerah dengan nilai korektif mengindikasikan ketimpangan implementasi reformasi birokrasi di sektor pendidikan. Ketimpangan ini berbahaya karena pendidikan adalah fondasi utama tata kelola negara yang bersih di masa depan.
Metode survei yang melibatkan puluhan ribu responden lintas jenjang memberikan gambaran yang komprehensif, tetapi tantangan terbesar kini adalah bagaimana data ini ditindaklanjuti. Skor tinggi tanpa aksi korektif di daerah-daerah bermasalah bisa menjadi ilusi keberhasilan. Pemerintah dan lembaga pengawas perlu memastikan bahwa peningkatan skor ini diterjemahkan menjadi mekanisme audit internal yang ketat dan transparan di setiap sekolah, bukan sekadar statistik di atas kertas.
BERITA TERKAIT (Politik)

Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi ke Istana untuk Koordinasi Kebijakan

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi
