Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

ITB: Wajibkan ABS pada Motor, Kunci Tekan Kematian Kecelakaan Jalan hingga 2030

OtomotifDoni SuryaDoni SuryaSumber: CNN Otomotif
Doni Surya
Doni Surya
Reviewer Mobil

Mengupas tuntas performa mobil terbaru dan memberikan tips otomotif terpercaya.

ITB: Wajibkan ABS pada Motor, Kunci Tekan Kematian Kecelakaan Jalan hingga 2030
BAGIKAN:

Institut Teknologi Bandung (ITB) mengklaim teknologi pengereman Anti-lock Braking System (ABS) menjadi kunci strategis untuk mencapai target pemerintah menurunkan angka kematian akibat kecelakaan jalan raya menjadi 15.160 orang pada 2030. Tantangan ini mendesak mengingat data menunjukkan 26.839 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024, sebuah lonjakan 6,2 persen dibandingkan tahun 2021. Peneliti ITB, Sony Sulaksono Wibowo, menegaskan bahwa keselamatan harus dimulai dari akar masalah, yaitu perbaikan potensi bahaya pada kendaraan itu sendiri, khususnya roda dua.

Peran sepeda motor dalam mobilitas nasional membuat sektor ini menjadi sorotan utama. Data kajian ITB memperlihatkan bahwa sepeda motor mencakup 84 persen dari total kendaraan terdaftar di Indonesia. Kontribusinya terhadap kecelakaan juga masif; sekitar 73 persen dari lebih dari 149 ribu insiden kecelakaan setiap tahun melibatkan kendaraan roda dua. Fakta statistik ini menegaskan bahwa intervensi pada keselamatan motor adalah prasyarat mutlak bagi stabilitas keselamatan transportasi nasional.

ITB melakukan perbandingan teknis antara Combined Braking System (CBS) dan ABS. CBS menyalurkan gaya pengereman ke roda depan dan belakang secara simultan, namun memiliki kelemahan fatal: ia tidak mampu mencegah roda terkunci. Sebaliknya, ABS bekerja dengan mengatur tekanan pengereman secara otomatis agar roda tetap berputar saat pengereman keras, sehingga kendali kendaraan tetap terjaga oleh pengendara.

Keunggulan ABS terbukti krusial dalam situasi darurat. Studi menunjukkan roda sepeda motor dapat terkunci dalam waktu kurang dari 0,2 detik, jauh lebih cepat daripada waktu reaksi rata-rata manusia yang membutuhkan sekitar 0,75 detik dalam kondisi panik. Selisih waktu sepersekian detik inilah yang sering membedakan antara keselamatan dan fatalitas. Oleh karena itu, respons mekanis yang instan dari ABS menjadi lapisan perlindungan terakhir yang tidak bisa diabaikan.

Untuk mengatasi gap ini, ITB menyusun dua skenario penerapan regulasi mulai 2027. Skenario pertama mewajibkan ABS untuk motor di atas 125 cc, sementara motor 125 cc ke bawah dapat memilih ABS atau CBS. Skenario kedua, yang lebih agresif, mewajibkan seluruh sepeda motor baru dilengkapi ABS. Mengingat motor 125 cc ke bawah mencakup 76 persen armada nasional, riset memproyeksikan penerapan teknologi ini bisa mencegah 26.679 hingga 111.163 kematian hingga 2045. Tanpa perubahan kebijakan, angka kematian diprediksi melonjak menjadi 31.733 jiwa per tahun pada 2045, melampaui jauh target 11.679 jiwa.

Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto menyambut positif temuan ini. "Untuk menyelesaikan persoalan kecelakaan bersepeda motor, saya sepakat ABS adalah solusi untuk saat ini atau jangka pendek," ujarnya. Hasil riset dan rekomendasi kebijakan ini telah diserahkan Pijar Foundation bersama ITB kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan keselamatan jalan.

Analisis Redaksi

Pendekatan ITB ini cerdas karena menyasar aspek teknis kendaraan, bukan sekadar blaming pada perilaku pengendara. Dengan celah waktu reaksi manusia (0,75 detik) yang jauh lebih lambat dari kecepatan roda terkunci (0,2 detik), ABS bukan sekadar fitur mewah, melainkan mekanisme keselamatan hidup-mati. Data potensi pencegahan hingga 111 ribu nyawa menunjukkan bahwa regulasi yang tepat bisa menghasilkan dampak kemanusiaan yang masif dalam dua dekade ke depan.

Namun, tantangan terbesar terletak pada implementasi skenario kedua. Mewajibkan ABS pada 76 persen armada nasional (motor 125 cc ke bawah) akan menekan biaya produksi dan harga jual. Jika tidak ada insentif fiskal atau subsidi untuk produsen, harga motor bisa melonjak dan menghambat inklusi finansial masyarakat menengah ke bawah yang justru paling rentan menjadi korban kecelakaan. Kebijakan harus cermat menyeimbangkan keselamatan dengan daya beli pasar.

Langkah selanjutnya mengharuskan Kementerian Perhubungan untuk segera memfinalisasi aturan turunan sebelum 2027. Asumsi logis menunjukkan bahwa tanpa standar wajib yang tegas, industri akan cenderung mempertahankan CBS sebagai fitur standar karena biaya yang lebih rendah. Komitmen politik dari DPR dan eksekutif harus terjemahkan menjadi regulasi yang mengikat, bukan sekadar rekomendasi, agar target penurunan angka kematian bukan hanya wacana di atas kertas.

BERITA TERKAIT (Otomotif)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ