Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Bupati Gowa Klaim Surat Tanggapan MA Disabotase Pasca-Putusan MAHKAMAH Agung

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Bupati Gowa Klaim Surat Tanggapan MA Disabotase Pasca-Putusan MAHKAMAH Agung
BAGIKAN:

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menilai adanya upaya sabotase dalam proses penyampaian hak jawabnya kepada Mahkamah Agung (MA) yang memicu putusan pengabusan permohonan DPRD Gowa untuk pemberhentian dirinya dari jabatan. Keputusan ini dibacakan MA pada 1 Oktober 2026, namun Husniah menegaskan bahwa mekanisme perlindungan hak konstitusionalnya telah dirusak, sebuah klaim yang ia bawa ke ruang publik pada Minggu (4/10) sebagai bantahan terhadap legitimasi proses hukum tersebut.

"Saya tetap menghargai proses, baik ini proses hukum maupun proses lainnya yang disampaikan oleh MA dan Kemendagri," ujar Husniah kepada wartawan. Namun, pernyataan hormat tersebut segera ia lanjutkan dengan tudingan keras: "Ada upaya sabotase yang dilakukan terhadap surat yang dikirimkan kepada saya untuk menyampaikan hak saya kepada MA. Tentunya sabotase itu dilakukan melalui pos." Bagi mantan birokrat ini, gangguan pada jalur logistik surat resmi bukan sekadar insiden administrasi, melainkan intervensi yang mematikan hak defensalnya sebelum hakim mengambil keputusan final.

Untuk membalikkan keadaan, Husniah menyatakan will-nya untuk menempuh jalur hukum secara paralel. Ia berencana mengirim surat resmi kepada Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaporkan dugaan sabotase ini. "Upaya hukum akan saya lakukan, termasuk juga menyampaikan surat secara resmi kepada Mahkamah Agung, Kemendagri terhadap sabotase surat tanggapan saya yang seharusnya saya berikan kepada MA yang merupakan hak dari Bupati Gowa," tegasnya. Tim kuasa hukumnya sedang disiapkan untuk memproses laporan ini, sementara Husniah menyebut persoalan ini berada di luar dugaan tim pemerintahannya.

Latar belakang konflik ini berakar dari dinamika politik lokal yang memanas di Kabupaten Gowa. DPRD Gowa mengajukan permohonan pemberhentian terhadap Husniah, yang kemudian dikabulkan oleh MA melalui putusan tersebut. Selama proses perselisihan ini berlangsung, roda pemerintahan di Gowa disebut tersendat. Bagi Husniah, ketegangan antara eksekutif dan legislatif ini bukan sekadar drama konstitusi, melainkan ancaman nyata terhadap fungsi dasar negara di level daerah.

Dampak langsung dari kebuntuan politik ini dirasakan oleh masyarakat Gowa. "Proses politik di Kabupaten Gowa ini sangat tidak sehat bagi masyarakat kita pada umumnya. Tentu ini sangat mengganggu jalannya proses pemerintahan, dan yang pasti proses pelayanan bagi masyarakat. Itu yang sangat tidak saya inginkan," jelas Husniah. Di saat pejabat publik seharusnya fokus pada pelayanan, energi birokrasi justru terkuras untuk mengurus perselisihan personal dan politik, menciptakan kekosongan kepemimpinan yang berisiko bagi kesejahteraan warga.

Analisis Redaksi

Klaim "sabotase pos" oleh Bupati Gowa menggeser narasi dari isu substantif pemberhentian menjadi isu prosedural. Jika benar ada intervensi pada surat resmi, maka putusan MA bisa dipertanyakan validitasnya dari sisi hukum acara, bukan lagi dari substansi sengketa politik. Ini membuka peluang banding atau uji yudisial baru yang berkepanjangan.

Di sisi lain, pernyataan "politik tidak sehat" menandakan deadlock total antara Bupati dan DPRD. Selama kedua lembaga ini saling menyerang dan menyeret MA serta Kemendagri, pelayanan publik di Gowa akan tetap lumpuh. Masyarakat menjadi korban utama dari ego politik elit daerah. Langkah hukum selanjutnya akan menjadi ujian nyata: apakah sistem hukum kita bisa memisahkan sengketa politik dari pelanggaran prosedur hukum.

Wartawan perlu mewaspadai apakah klaim sabotase ini didukung bukti forensik/kiriman pos yang valid, atau hanya retorika politik untuk mendiskreditkan putusan MA. Namun, terlepas dari motifnya, friksi ini menunjukkan rapuhnya check and balance di pemerintahan daerah saat relasi eksekutif-legislatif hancur.

Meow! Tanya Nesi!
😸