Kemenhub Blokir Tiket Ferizy bagi Truk ODOL, Cegah Overload Sejak Gerbang Masuk
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggenjot pencegahan kendaraan niaga yang melebihi dimensi dan muatan (ODOL) dengan memblokir akses pembelian tiket kapal melalui aplikasi Ferizy. Larangan ini menyasar truk ODOL yang berencana menyeberang menggunakan kapal penyeberangan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa kendaraan berstatus ODOL tidak akan lagi dapat melakukan transaksi tiket secara daring. Langkah ini merupakan intervensi dini untuk menghentikan praktik muatan berlebih sebelum kendaraan mencapai area pelabuhan.
Aan Suhanan menyampaikan kebijakan tersebut dalam acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (2/10). Ia menjelaskan bahwa sistem pemblokiran akan dieksekusi di sejumlah titik penyeberangan utama. Tujuannya jelas: memotong jalur masuk kendaraan bermasalah sejak dari hulu. Dengan demikian, truk ODOL tidak akan sampai ke gerbang penimbangan pelabuhan, yang selama ini sering menjadi titik kemacetan dan potensi kecelakaan.
Ferizy sendiri adalah layanan pembelian tiket angkutan penyeberangan berbasis daring yang dioperasikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Platform ini menjadi titik kendali utama bagi para sopir dan pemilik kendaraan logistik. Dengan menerapkan filter teknis di sistem digital, Kemenhub berharap mekanisme administrasi dapat berfungsi sebagai alat pengaman transportasi. Hal ini sejalan dengan upaya nasional untuk menertibkan standar keselamatan dan efisiensi jalur logistik darat dan laut.
Dalam forum yang sama, Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram) Kemenhub, Risal Wasal, mengusulkan penguatan infrastruktur penimbangan di lapangan. Ia menyarankan adanya dua titik penimbangan bagi kendaraan logistik. Titik pertama berfungsi mengatur tata letak kendaraan di dalam kapal, sedangkan titik kedua berfungsi sebagai gerbang utama pencegahan ODOL masuk ke area pelabuhan. Sistem dua lapis ini dinilai lebih efektif daripada hanya mengandalkan satu titik kontrol.
Risal menekankan bahwa penimbangan yang dilakukan saat kendaraan sudah masuk ke dalam pelabuhan dinilai terlalu terlambat. "Kalau sudah masuk pelabuhan terus ditimbang masuk ke kapal, sudah telat," ujarnya. Penolakan seharusnya terjadi di awal, sebelum kendaraan mengotori area pelabuhan. Kebijakan ini sekaligus memberi sinyal tegas bahwa toleransi terhadap muatan berlebih akan terus dipangkas demi keselamatan publik dan kelestarian infrastruktur jalan serta kapal.
Analisis Redaksi
Pergeseran strategi Kemenhub dari pendekatan reaktif menjadi preventif melalui digitalisasi tiket menunjukkan keseriusan dalam memutus rantai praktik ODOL. Selama ini, truk ODOL sering lolos karena pengawasan yang tersebar dan minimnya integrasi data. Dengan memblokir akses di Ferizy, negara menciptakan barrier entry yang efisien dan presisi. Namun, keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada keakuratan data kendaraan dan integrasi antar sistem informasi di titik-titik awal perjalanan.
Usulan dual penimbangan oleh Risal Wasal menjadi krusial untuk memperketat pengawasan di lapangan. Jika hanya mengandalkan satu titik, celah hukum dan keamanan tetap terbuka lebar. Implementasi dua titik penimbangan menuntut koordinasi ketat antara operator pelabuhan dan regulator. Jika berhasil, ini akan menjadi model baru pengelolaan logistik yang lebih disiplin. Publik dan pelaku usaha perlu memantau bagaimana transisi ini berjalan di titik-titik strategis, mengingat dampak langsungnya pada biaya logistik dan ketepatan waktu distribusi barang.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

NTP Oktober 2026 Melonjak 6,88%, Cabai dan Tomat Jadi Penopang Utama

Pemerintah Duga Praktik 'Mafia' di Balik Skandal Gizi 25 Merek Beras Fortifikasi

Inflasi Oktober Tembus 3,23%, Sentuh Batas Atas Target BI dan Pemerintah
