Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Kemenhub Wajibkan Direksi Angkutan Umum Miliki Sertifikat SMK PAU Lapor October

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNN Ekonomi
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Kemenhub Wajibkan Direksi Angkutan Umum Miliki Sertifikat SMK PAU Lapor October
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Aturan ketat ini ditargetkan berlaku paling lambat pekan kedua Oktober 2024.
  • Kebijakan ini mengubah paradigma lama di mana keselamatan hanya dianggap tanggung jawab teknis di lapangan, bukan di meja direksi.
  • Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa para direktur, khususnya yang menjabat direktur operasi, wajib mengikuti proses asesmen dari Kemenhub dan dinyatakan lulus.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat regulasi keselamatan transportasi dengan mewajibkan direksi perusahaan angkutan umum memiliki sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Aturan ketat ini ditargetkan berlaku paling lambat pekan kedua Oktober 2024. Kebijakan ini mengubah paradigma lama di mana keselamatan hanya dianggap tanggung jawab teknis di lapangan, bukan di meja direksi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa para direktur, khususnya yang menjabat direktur operasi, wajib mengikuti proses asesmen dari Kemenhub dan dinyatakan lulus. "Kita beri sertifikasi ataupun apa namanya. Ini sebagai bentuk komitmen kita regulator maupun dari operator perusahaan terhadap keselamatan ini," ujar Aan dalam acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10). Bagi saya, ini adalah sinyal kuat bahwa regulator tidak lagi memisahkan manajemen dari operasional.

Kewajiban asesmen ini bukan tanpa alasan. Keputusan ini dilatarbelakangi temuan mencengangkan dalam rapat dengar pendapat di Komisi V DPR RI saat mengevaluasi insiden tenggelamnya KMP Mutiara Sentosa II. Dalam forum tersebut, Aan menyoroti ketidakpahaman direktur operasi perusahaan kapal tersebut terhadap standar dan alat keselamatan armadanya sendiri. Fakta bahwa pengambil keputusan tertinggi tidak mengetahui kondisi teknis kapal yang dioperasikan adalah alarm merah bagi industri maritim nasional.

Aan tidak ragu mengkritisi langsung kejadian tersebut. "Dalam forum di Komisi V itu ditanyakan salah satu direktur operasi, ditanyakan terkait dengan alat-alat keselamatan. Itu seorang direktur operasi, mohon maaf ya yang harusnya paham terkait keselamatan, ini tidak paham apa-apa yang ada di situ," ujar Aan. Kutipan ini mengindikasikan adanya kesenjangan fatal antara kompetensi manajemen dan realitas teknis di lapangan. Ketika pemimpin tidak paham alat keselamatan, maka protokol darurat hanyalah formalitas.

Menurut Aan, ketika manajemen perusahaan angkutan umum, baik armada barang maupun penumpang, sukses memenuhi sepuluh standar SMK PAU, sistem operasional keselamatannya dinilai cukup baik. "Ketika perusahaan angkutan umum tersebut memenuhi komponen-komponen tersebut itu boleh dikatakan dia hampir tidak pernah atau jarang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas," jelas Aan. Ia menegaskan jajaran direksi harus memahami hal teknis agar dampak keselamatan tidak hanya ada di atas kertas. "(Direksi) perusahaan yang mengawasi operator transportasi, di daerah terutama, harus paham betul apa yang dilakukan, sehingga kendaraan yang dioperasikan harus dipastikan bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan yang laik jalan," tandas Aan.

Analisis Redaksi

Implementasi sertifikat ini menggeser tanggung jawab keselamatan dari operator ke eksekutif tertinggi perusahaan. Selama ini, insiden sering terjadi karena abainya manajemen terhadap audit standar. Dengan mewajibkan direksi lulus asesmen, Kemenhub sedang membangun akuntabilitas personal bagi para CEO dan COO. Ini adalah langkah preventif yang cerdas, menekan potensi malapetaka sebelum terjadi.

Yang perlu diwaspadai adalah kesiapan infrastruktur SDM di perusahaan-perusahaan angkutan kecil dan menengah. Banyak direktur di daerah berasal dari latar belakang bisnis murni, bukan teknis transportasi. Jika sanksi bagi yang tidak lolos asesmen tidak tegas, aturan ini bisa menjadi beban administratif belaka. Pengawasan intensif oleh Kemenhub terhadap proses sertifikasi ini menjadi kunci, bukan sekadar seremonial.

Ke depannya, integrasi data antar moda transportasi akan semakin ketat. Sertifikat SMK PAU mungkin akan menjadi syarat mutlak untuk perpanjangan izin usaha angkutan. Perusahaan yang gagal membuktikan kapabilitas direksi mereka dalam standar keselamatan berpotensi kehilangan lisensi operasional. Ini adalah era baru di mana 'keselamatan adalah profit' benar-benar diuji.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ