Survei Segara: 73,8 Persen Pengemudi Ojol Gabung karena Tak Dapat Pekerjaan Formal
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.
Tiga dari empat pengemudi ojek online di Indonesia ternyata terjun ke jalanan bukan karena pilihan karier, melainkan akibat tertutupnya pintu pekerjaan formal. Survei yang dirilis Segara Research Institute pada Kamis (2/10/2026) membeberkan fakta telak: sebanyak 73,8 persen pengemudi ojek online (ojol) bergabung dengan platform digital karena tidak mendapatkan pekerjaan formal. Angka ini menampar narasi selama ini bahwa profesi ojol murni didorong oleh fleksibilitas waktu kerja.
Data dari Segara Research Institute tersebut memotret realitas ketenagakerjaan yang sesungguhnya terjadi di lapangan. Mayoritas responden mengaku melamar ke berbagai perusahaan konvensional sebelum akhirnya memutuskan menarik gas motor mereka demi menghidupi keluarga. Mereka terdorong masuk ke sektor informal berbasis aplikasi setelah upaya mencari nafkah lewat jalur standar kandas berulang kali.
Temuan ini tidak berdiri sendiri. Selama dua dekade terakhir, struktur pasar tenaga kerja Indonesia memang terus menyisakan lubang menganga antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan posisi tetap. Sektor formal gagal menyerap angkatan kerja baru maupun mereka yang ter-PHK. Platform transportasi online kemudian berfungsi sebagai katup pengaman sosial yang menampung limpahan tenaga kerja tersebut secara masif.
Banyak pengemudi sebenarnya memiliki keterampilan memadai untuk bekerja di pabrik atau perkantoran. Namun, syarat rekrutmen yang ketat, minimnya jaringan, hingga ketidaksesuaian latar belakang pendidikan membuat mereka tersingkir dari persaingan. Menjadi mitra pengemudi akhirnya menjadi jalan pintas paling rasional agar dapur tetap mengepul setiap hari tanpa harus menunggu panggilan wawancara yang tak kunjung datang.
Kondisi ini membawa konsekuensi langsung bagi jutaan masyarakat kelas bawah. Ketika lebih dari 70 persen pekerja bergantung pada satu jenis pekerjaan informal sebagai jaring penyelamat terakhir, kerentanan ekonomi rumah tangga meningkat tajam. Fluktuasi tarif, perubahan algoritma aplikasi, hingga kebijakan sepihak dari perusahaan platform dapat langsung memutus sumber pendapatan utama mereka dalam hitungan hari.
Analisis Redaksi
Angka 73,8 persen dari survei Segara Research Institute ini bukan sekadar statistik kering. Ini adalah indikator kegagalan sistemik penyerapan tenaga kerja nasional. Profesi ojol selama ini sering diglorifikasi sebagai simbol kemandirian ekonomi digital, padahal bagi mayoritas pelakunya, profesi ini adalah bentuk kompromi atas buntunya akses menuju pekerjaan layak. Pemerintah tidak bisa lagi berlindung di balik argumen bahwa platform digital telah berhasil menciptakan lapangan kerja baru jika hakikatnya ia hanya menampung mereka yang ditolak oleh sektor formal.
Yang perlu diwaspadai dari fenomena ini adalah ilusi kesejahteraan. Jutaan orang terjebak dalam siklus kerja keras tanpa jaminan kesehatan memadai, tanpa dana pensiun, dan tanpa perlindungan hukum ketenagakerjaan yang setara dengan pekerja kantoran. Jika gelombang pemutusan hubungan关系 massal kembali terjadi di sektor manufaktur atau jasa konvensional, beban platform ojol akan semakin berat hingga titik jenuhnya tercapai.
Langkah logis selanjutnya menuntut intervensi kebijakan yang melampaui wacana. Kementerian Ketenagakerjaan bersama kementerian terkait harus merancang skema transisi yang jelas, bukan sekadar pelatihan vokasi seremonial yang ujung-ujungnya kembali bermuara di aspal jalanan. Tanpa reformasi struktural pada ekosistem investasi padat karya, angka 73,8 persen ini hanya akan terus membengkak di tahun-tahun mendatang.
BERITA TERKAIT (Ekonomi)

AIA Syariah Resmi Beroperasi Penuh, Perkuat Ekosistem Asuransi Berbasis Islam di Indonesia

Inflasi Melandai ke 3,23 Persen, Bank Danamon Proyeksikan BI-Rate Stabil di 6,25 Persen hingga Akhir 2026

Cegah Gas Stranded: Pertamina EP Jambi dan PGN Teken Kontrak Rp1,6 Triliun Suplai 5 MMSCFD untuk Industri Sumatra
