Prabowo Lantik Eks Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Qodari Pindah ke Wantimpres

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10). Pelantikan mantan aktivis yang pernah tersandung kasus hukum ini menandai perombakan struktur komunikasi pemerintah sekaligus menggeser Muhammad Qodari dari kursi pimpinan badan tersebut.
Syahganda tidak berjalan sendirian dalam mengemban tugas barunya. Fadli Hartono turut diangkat sebagai Wakil Kepala Bakom untuk mendampingi pria yang kini menjabat Ketua Great Institute itu. Keputusan Presiden ini langsung berlaku efektif sejak pembacaan sumpah jabatan di hadapan kepala negara.
Pergeseran posisi juga dialami oleh pejabat lama. Muhammad Qodari, yang sebelumnya menempati jabatan Kepala Bakom, kini beralih peran menjadi Sekretaris sekaligus merangkap Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Rotasi ini menempatkan Qodari lebih dekat ke lingkaran penasihat presiden ketimbang garda depan juru bicara kebijakan publik.
Rekam jejak Syahganda menyimpan catatan yang tak bisa diabaikan begitu saja. Ia merupakan salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan dikenal luas sebagai aktivis vokal. Pada tahun 2020, ia ditangkap karena cuitannya yang dinilai menimbulkan keonaran. Bersama beberapa orang lainnya, ia disebut menghasut hingga timbulnya kericuhan saat Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja. Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman 10 bulan kurungan penjara kepadanya, sebelum ia akhirnya bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Agustus 2021.
Setelah bebas, Syahganda memilih jalur intelektual melalui Great Institute, sebuah lembaga riset yang bergerak di bidang ekonomi, teknologi, hingga politik. Wajahnya kembali rutin muncul dalam sejumlah acara diskusi di platform media sosial dan media berita. Kini, panggung yang dihadapinya bukan lagi mimbar demonstrasi atau studio televisi, melainkan ruang kendali narasi negara.
Bakom sendiri adalah entitas baru yang dibentuk khusus pada masa kepemimpinan Prabowo. Badan ini memikul tanggung jawab menjalankan komunikasi kebijakan dan program strategis pemerintah pusat hingga daerah. Sebelumnya, fungsi orkestrasi pesan negara ini dijalankan oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO. Pembentukan Bakom menunjukkan ambisi istana untuk membangun mesin penerangan yang lebih terpusat dan agresif.
Analisis Redaksi
Penunjukan seorang mantan aktivis yang pernah berseberangan dengan kekuasaan ke posisi juru bicara utama negara adalah manuver politik yang sarat kalkulasi. Prabowo tampaknya menerapkan strategi merangkul lawan lama untuk menetralisir potensi resistensi dari kalangan masyarakat sipil. Langkah ini sekaligus mengirim sinyal bahwa istana di bawah kepemimpinannya bersedia membuka pintu bagi figur-figur kritis, asalkan mereka bersedia masuk ke dalam sistem dan tunduk pada disiplin birokrasi pemerintahan.
Namun, rekam jejak hukum Syahganda membawa beban tersendiri bagi kredibilitas Bakom. Publik akan terus mengingat vonis 10 bulan kurungan dari Pengadilan Negeri Depok terkait kericuhan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tantangan terbesarnya sekarang adalah membuktikan bahwa ia mampu mengelola komunikasi negara secara objektif dan profesional, tanpa bayang-bayang polarisasi masa lalu. Mesin komunikasi pemerintah membutuhkan kepercayaan publik, bukan sekadar kemampuan retorika di podium diskusi.
Ke depan, efektivitas Bakom akan diuji oleh seberapa cepat badan ini menyinkronkan pesan antara kementerian di tingkat pusat hingga pemerintah daerah. Dengan bergesernya Muhammad Qodari ke Wantimpres, arsitektur komunikasi istana mengalami perubahan total. Kita perlu mencermati apakah transisi dari era PCO menuju Bakom ini benar-benar menghasilkan orkestrasi kebijakan yang lebih padu, atau justru menciptakan tumpang tindih kewenangan baru di tubuh birokrasi kepresidenan.
BERITA TERKAIT (Politik)

Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi ke Istana untuk Koordinasi Kebijakan

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi
