Kepala BRAN Dedi Prasetyo: Asesmen Struktur Organisasi Jadi Syarat Awal Operasional Badan Baru
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa lembaga yang baru saja dipimpinnya belum dapat beroperasi penuh karena masih harus melalui tahap asesmen struktur organisasi bersama Kementerian Sekretariat Negara dan KemenPAN-RB. Pernyataan ini disampaikan Dedi di Mabes Polri, Kamis (1/10), sebagai respons atas pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden No 105/P/2026.
Dedi menjelaskan bahwa BRAN merupakan badan baru yang dibentuk berdasarkan UU Reforma Agraria dan bertanggung jawab langsung kepada presiden untuk melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta evaluasi penyelenggaraan reforma agraria. Sebagai mantan Wakapolri yang kini beralih peran sipil, ia menyadari bahwa transisi kelembagaan memerlukan kepatuhan administratif yang ketat sebelum program kerja dapat dieksekusi secara nyata di lapangan.
Struktur organisasi BRAN yang akan dibangun terdiri dari satu kepala badan, dua wakil kepala, seorang sekretaris utama, serta empat deputi yang seluruhnya wajib melewati proses asesmen terlebih dahulu. Tahap penilaian terhadap pejabat yang akan mengisi posisi strategis ini menjadi prasyarat mutlak agar tata kelola internal badan tersebut berjalan sesuai standar birokrasi pemerintah pusat yang berlaku saat ini.
Setelah struktur organisasi terbentuk dan personel terasesmen, BRAN akan segera menata kegiatan operasional yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun 2026. Dedi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan rencana kerja untuk tahun 2027 guna memastikan keselarasan dengan arah kebijakan pemerintah, sehingga kontinuitas program reforma agraria tetap terjaga meski berada dalam fase transisi kepemimpinan.
Pelantikan Dedi Prasetyo sebagai Kepala BRAN tertuang resmi dalam Keputusan Presiden No 105/P/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Pergantian jabatan dari lingkungan kepolisian menuju lembaga eksekutif independen ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat mandat redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan yang lebih terstruktur dan akuntabel.
Analisis Redaksi
Pembentukan BRAN yang bertanggung jawab langsung kepada presiden menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menempatkan reforma agraria sebagai prioritas nasional yang tidak lagi terserak di berbagai kementerian teknis. Namun, ketergantungan pada asesmen birokrasi awal mengindikasikan bahwa percepatan realisasi program sangat bergantung pada kecepatan koordinasi antar-lembaga negara, bukan semata-mata pada kemauan politik pimpinan badan.
Latar belakang Dedi sebagai mantan Wakapolri membawa dimensi penegakan hukum yang kuat dalam tubuh BRAN, terutama dalam menangani sengketa lahan yang selama ini sering kali mandek akibat tumpang tindih regulasi. Tantangan terbesar justru terletak pada kemampuan menerjemahkan otoritas keamanan masa lalu menjadi pendekatan kolaboratif sipil yang dibutuhkan dalam menyelesaikan konflik agraria tanpa memicu resistensi baru di tingkat tapak.
Publik perlu mewaspadai potensi jeda operasional yang terlalu lama antara pelantikan dan eksekusi program pertama, mengingat urgensi penyelesaian kasus pertanahan yang terus menumpuk. Keberhasilan BRAN di sisa tahun 2026 akan ditentukan oleh seberapa cepat struktur deputi terbentuk dan apakah rencana kerja 2027 mampu menjawab akar masalah ketimpangan penguasaan tanah, bukan sekadar melanjutkan rutinitas administratif lembaga pendahulunya.
BERITA TERKAIT (Politik)

Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi ke Istana untuk Koordinasi Kebijakan

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi
