Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Teror Karangan Bunga Bikin Trauma, Dokter Oky Pratama Resmi Dilindungi LPSK

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Teror Karangan Bunga Bikin Trauma, Dokter Oky Pratama Resmi Dilindungi LPSK
BAGIKAN:

Dokter spesialis kecantikan Oky Pratama resmi mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah mengaku trauma akibat teror karangan bunga berisi fitnah dan pencemaran nama baik yang dikirim ke rumah sekaligus tempat praktiknya.

Kuasa hukum Oky, Ahmad Ramzy, memastikan permohonan perlindungan itu telah disetujui melalui Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan Nomor A.1549/KEP/SMP-LPSK/06/2026. Dalam surat keputusan tersebut, LPSK memberikan Oky bantuan rehabilitasi psikologis selama enam bulan.

Ramzy menerangkan pengajuan perlindungan itu dilakukan karena Oky mengalami trauma akibat teror yang diterimanya. Menurut pengakuan kliennya, teror itu tak berhenti di dunia nyata. "Lalu di media sosial pun diduga sebagai pelaku utama yg selalu memberikan teror dan hinaan kepada secara tersirat dan mengolok-olok kasus ini juga," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).

Terpisah, Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati membenarkan pihaknya telah menerima pengajuan yang diajukan Oky dan memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan. "Betul dalam pelindungan LPSK dengan layanan psikologis. (alasan pengajuan perlindungan) karena merasa ada ancaman," ucap dia.

Kasus ini bermula ketika Oky melaporkan aksi dugaan teror berupa kiriman karangan bunga berisi fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan pada 28 Agustus 2025 dan teregister dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Jadi memang Dokter Oky melaporkan suatu peristiwa pada saat rumah ataupun tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (3/2).

Dalam prosesnya, penyidik telah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak pada 8 Januari 2026. Namun upaya itu buntu karena HPS dan W selaku terlapor tidak hadir. Polda Metro Jaya pun menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan unsur pidana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memastikan pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menentukan tersangka. "Tentunya dari proses penyidikan ini mudah-mudahan segera bisa menetapkan apabila ada dugaan tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas satu peristiwa pidana tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/7).

Analisis Redaksi

Kombinasi dua langkah hukum ini menunjukkan Oky bermain di dua jalur sekaligus: jalur pidana di Polda Metro Jaya dan jalul perlindungan korban di LPSK. Keputusan LPSK yang mengabulkan rehabilitasi psikologis selama enam bulan memberi indikasi kuat bahwa lembaga tersebut menilai ada ancaman serius yang nyata, bukan sekadar keluhan sepele. Bagi Oky, perlindungan ini penting bukan hanya untuk pemulihan, tetapi juga sebagai legitimasi bahwa ia berstatus korban dalam mata hukum.

Yang perlu diwaspadai adalah kegagalan mediasi pada 8 Januari 2026 karena terlapor HPS dan W tidak hadir. Ketiadaan itu bisa dibaca dua arah: bisa jadi signal enggan berdamai, bisa pula strategi menghindar sebelum perkara naik ke tahap penyidikan. Kini dengan status perkara yang telah dinaikkan dan dugaan unsur pidana ditemukan, ruang gerak penyelesaian damai semakin sempit dan jalur hukum formal menjadi satu-satunya jalan.

Secara logis, langkah berikutnya adalah gelar perkara oleh Direktur Reserse Kriminal Umum untuk penetapan tersangka, sebagaimana dijanjikan Kombes Iman Imanuddin. Publik patut menyimak apakah terlapor HPS dan W akan ditetapkan sebagai tersangka, dan apakah pelaku teror di media sosial yang disebut kuasa hukum Oky akan ikut tersentuh proses hukum. Sementara itu, rehabilitasi psikologis enam bulan di bawah LPSK menjadi penopang penting bagi Oky selama proses hukum yang berpotensi panjang itu berjalan.

Meow! Tanya Nesi!
😸