Suyudi Janji Ubah Logika 'No Viral No Justice' Usai Disetujui DPR Jadi Kapolri

Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi mendapat persetujuan Rapat Paripurna DPR untuk dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10). Menjelang pengesahan itu, calon pimpinan Korps Bhayangkara tersebut langsung menancapkan komitmen tegas: mengakhiri fenomena 'No Viral, No Justice' yang selama ini menggerus kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Pernyataan itu ia sampaikan sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis pagi. Suyudi secara gamblang menolak logika penegakan hukum yang bergantung pada tekanan media sosial. "Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik," kata pria yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tersebut.
Fenomena 'No Viral, No Justice' memang bukan isapan jempol. Selama bertahun-tahun, masyarakat memaknai frasa itu sebagai realitas pahit: perkara hukum tak akan segera dilayani polisi dengan baik jika tak viral. Suyudi ingin membalikkan paradigma itu secara total. Ia menegaskan setiap anggota kepolisian wajib menangani laporan atau kasus sesuai hukum, bukan karena viral baru diperhatikan.
Lebih dari sekadar janji normatif, mantan Kepala BNN ini merumuskan ulang alur kerja kepolisian yang ideal. "Logika yang harus diubah bukan lapor, menunggu viral baru diperhatikan. Tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar, perkembangan diselesaikan sesuai dengan hukum," ungkapnya. Suyudi menekankan bahwa proses penegakan hukum harus terlihat adil. Masyarakat harus didengar, dihormati, dan diberi penjelasan agar melihat aturan diterapkan secara konsisten.
Sikap terbuka ini tidak berarti melemahkan institusi. Suyudi justru menawarkan definisi baru tentang kekuatan aparat. "Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah. Kewibawaan modern lahir dari kompetensi, integritas, dan ketegasan yang proporsional," tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat. Pendekatan humanis ini bukan sekadar tempelan. "Polisi bersama masyarakat bukan sekedar jargon yang bukan pengganti grand strategy," imbuh Suyudi.
Rapat Paripurna DPR akhirnya mengetuk palu persetujuan. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut rencana pelantikan Suyudi oleh Presiden Prabowo akan berlangsung di Istana pada Kamis ini juga. Kecepatan transisi dari uji kelayakan hingga pelantikan menunjukkan urgensi kepemimpinan baru di tubuh Polri.
Analisis Redaksi
Komitmen Suyudi membongkar budaya 'No Viral, No Justice' menyentuh akar masalah paling krusial di tubuh Polri saat ini. Ketika warga sipil merasa harus menjadi humas bagi kasusnya sendiri agar diproses aparat, ada kegagalan sistemik dalam mekanisme pengaduan internal. Rumusan alur baru yang ia tawarkan—lapor, verifikasi, penanganan, pemberian kabar, hingga penyelesaian—terdengar sederhana. Namun eksekusinya menuntut perombakan budaya kerja ribuan penyidik di tingkat polsek hingga polda yang terbiasa bekerja dalam senyap.
Pergeseran konsep kewibawaan yang digagas Suyudi patut dicermati. Mengaitkan wibawa modern dengan kompetensi dan ketegasan proporsional, bukan dengan jarak kekuasaan, merupakan respons tepat terhadap kritik masyarakat sipil. Tantangan terbesarnya terletak pada penerjemahan visi ini ke dalam indikator kinerja individu setiap personel. Tanpa sistem pengawasan yang menghukum kelambanan penanganan laporan, retorika keramahan hanya akan berhenti di ruang rapat pimpinan.
Dengan pelantikan yang dijadwalkan hari ini juga oleh Presiden Prabowo, Suyudi nyaris tidak memiliki masa transisi. Publik akan langsung menagih janjinya begitu serah terima jabatan dengan Listyo Sigit Prabowo rampung. Beberapa kasus aduan masyarakat yang selama ini menggantung akan menjadi ujian pertama apakah grand strategy barunya benar-benar berjalan di lapangan, atau sekadar narasi manis untuk memenuhi ekspektasi Komisi III DPR.
BERITA TERKAIT (Hukum)

6 Warga Tewas Ditabrak Truk Molen Rem Blong di Bekasi, Polisi Selidiki Dampak Laka

Bareskrim Bongkar Cengkeraman Sindikat Solar Ilegal di Bandung, Amankan Ribuan Liter dan Truk Modifikasi

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Total Penelusuran Klaim Melebihi Rp500 Miliar
