Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Kapolri Komjen
Komisi III DPR RI resmi menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang berpangkat Komisaris Jenderal. Prosesi politik ini menjadi gerbang penentu siapa sosok yang bakal memimpin lebih dari 400 ribu personel Polri di seluruh penjuru tanah air.
Pelaksanaan uji kelayakan tersebut berlangsung langsung di ruang rapat Komisi III kompleks parlemen. Berdasarkan laporan ANTARA, tahapan ini menyasar langsung kandidat tunggal berstatus jenderal bintang tiga yang diajukan untuk mengisi kursi nomor satu di Markas Besar Polri. Seluruh anggota komisi yang membidangi urusan hukum dan keamanan tampak hadir mengikuti jalannya pemeriksaan secara saksama.
Mekanisme uji kelayakan ini bukan sekadar formalitas ketatanegaraan. Pasal 11 Undang-Undang Kepolisian mengamanatkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kapolri harus mendapat persetujuan DPR. Presiden mengajukan nama calon, lalu parlemen mengujinya sebelum keputusan akhir diketok palu. Rantai komando tertinggi kepolisian memang selalu melewati lorong Senayan.
Selama prosesi berjalan, para legislator menggali visi, misi, serta rekam jejak sang Komisaris Jenderal. Pertanyaan-pertanyaan tajam terkait penanganan kasus besar, reformasi internal institusi, hingga netralitas aparat dalam dinamika politik nasional dipastikan mengemuka di ruang sidang. Kandidat dituntut menjawab tanpa teks, mengandalkan penguasaan lapangan selama puluhan tahun berdinas.
Bagi masyarakat luas, pergantian orang nomor satu di tubuh Polri membawa konsekuensi langsung pada rasa aman sehari-hari. Arah kebijakan penegakan hukum, kecepatan respons kepolisian terhadap kejahatan jalanan, hingga cara negara menangani konflik sosial sangat bergantung pada figur yang lolos dari saringan hari ini. Publik menanti bukti nyata, bukan sekadar janji manis di depan mikrofon parlemen.
Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum kerap naik-turun sepanjang dua dekade terakhir. Oleh karena itu, calon Kapolri yang menjalani uji kelayakan ini memikul beban ekspektasi ganda. Ia tidak hanya harus meyakinkan para politisi di Senayan, tetapi juga wajib membuktikan diri mampu membenahi kultur korps yang kerap dikritik oleh berbagai elemen masyarakat sipil.
Analisis Redaksi
Uji kelayakan ini sejatinya adalah panggung pembuktian integritas. Fakta bahwa kandidat yang diajukan berstatus Komisaris Jenderal menunjukkan Presiden memilih perwira tinggi yang sudah matang secara hierarki. Namun, pangkat tinggi tidak otomatis menjamin keberanian mengambil langkah reformasi. Anggota Komisi III DPR RI memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menjadikan forum ini sebagai arena tawar-menawar politik transaksional yang merugikan institusi kepolisian.
Yang patut diwaspadai publik adalah potensi formalitas belaka dalam proses tanya jawab. Jika pertanyaan anggota dewan hanya menyentuh permukaan tanpa menggali rekam jejak konkret sang jenderal, maka fungsi pengawasan parlemen kehilangan ruhnya. Masyarakat perlu mencermati apakah jawaban kandidat soal pemberantasan pungli, perlindungan HAM, dan independensi penyidikan benar-benar terukur atau sekadar retorika normatif yang mudah dilupakan setelah pelantikan.
Secara logis, setelah palu persetujuan diketuk, langkah selanjutnya adalah pelantikan resmi oleh Presiden. Fokus berikutnya akan tertuju pada serah terima jabatan dan mutasi besar-besaran di tubuh perwira tinggi Polri. Siapa pun yang terpilih nanti, tantangan terbesarnya dimulai tepat setelah ia meninggalkan gedung parlemen: menerjemahkan janji di hadapan Komisi III menjadi kebijakan nyata di setiap polsek dan polres di seluruh Indonesia.
BERITA TERKAIT (Politik)

Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi ke Istana untuk Koordinasi Kebijakan

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi
