Saksi Akui Nombok $40.100 untuk Genapkan Titipan Dolar Stafsus Yaqut ke Pansus Haji

Berita Nasional
Ahmad HidayatAhmad Hidayat
Sumber: CNN Nasional
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Saksi Akui Nombok $40.100 untuk Genapkan Titipan Dolar Stafsus Yaqut ke Pansus Haji
BAGIKAN:

Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin, mengungkap fakta mengejutkan di ruang sidang: ia menombok US$40.100 dari uang pribadi untuk menggenapkan uang titipan dari mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, yang disebut untuk Panitia Khusus Haji 2024. Pengakuan ini dilontarkan saat ia menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/9). Peristiwa ini menambah kerumitan narasi aliran dana dalam kasus yang melibatkan sejumlah petinggi kementerian agama dan jaringan birokrat terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menampilkan barang bukti berupa 9.599 lembar uang pecahan US$100 (senilai US$959.900), uang tunai Rp50 juta, dan 401 lembar uang US$100 (senilai US$40.100). Zainal mengaku ia hanya menerima uang dalam keadaan tercampur saat diserahkan oleh rekannya, Khomsin, setelah dana tersebut disita dan dihitung oleh otoritas. "Begitu dihitung, ya kan, kan saya ditanya, 'Pak, ini kenapa duitnya lengket-lengket?'. (Saya jawab) 'Oh, saya enggak tahu... Saya baru melihat duit itu di sini, Pak'," ujar Zainal menirukan pergulatan jurnalistik di dalam sidang yang ia hadiri.

Ketika ditanya mengapa jumlahnya tidak mencapai US$1 juta, Zainal menyatakan kesal karena terjadi selisih. "Ya kan, 'Waduh, tekor saya'. Ya kan. Kemudian, 'Pak, ini bagaimana? Pokoknya tahunya kan 1 juta, Pak, dari Pak Alex'," kata Zainal. Ia mengungkapkan bahwa demi menghindari kerumitan administrasi dan membuktikan bahwa nominal yang disebut Gus Alex adalah US$1 juta, ia mengambil keputusan sepihak untuk menutupi kekurangan itu dengan uangnya sendiri. "Kemudian, 'Wis-lah, Pak, daripada repot-repot, saya ganti'. Saya bilang, 'Udah, genapin aja 1 juta'. Jadi itu, Pak. Itu duit saya," tegasnya.

Jaksa kemudian mengonfirmasi bahwa 401 lembar dolar AS itu merupakan uang pribadi Zainal. "40.100 US dolar. Itu saya utang, Pak. Sebagian saya utang," kata Zainal, mengonfirmasi beban finansial yang ia tanggung sendiri. Selain itu, ada uang tunai Rp50 juta milik Zainal yang menurut kesaksiannya diperuntukkan sebagai ongkos untuk Khomsin yang bertugas mengamankan titipan tersebut. Zainal mengakui ada negosiasi harga jasa pengamanan itu. "Sedari awal memang saya minta untuk ongkosnya Khomsin... 'Ongkosinlah Rp50 juta', saya bilang gitu. Itu pun masih ditawar Rp25 juta," jelas Zainal, mengingatkan bahwa Gus Alex sempat menawar biaya pengamanan itu menjadi separuhnya.

Kasus ini melibatkan empat terdakwa dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang didakwa merugikan negara Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar) menurut BPK RI. Terdakwa tersebut adalah Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. Zainal, yang merasa dirugikan karena uangnya ikut disita, mengaku marah namun memilih untuk tidak mengajukan praperadilan. "Saya, Pak, jujur, Pak, mohon izin, Pak Jaksa, saya marah, Pak, sebel saya... tapi ya sudahlah," ucapnya, memungkas drama personal di balik kasus hukum yang bernilai ratusan triliun tersebut.

Analisis Redaksi

Kehadiran Zainal Abidin sebagai saksi memberikan dimensi baru pada alur dana dalam kasus kuota haji. Fakta bahwa seorang komisaris perusahaan plat merah bersikeras menombok US$40.100 untuk menyelamatkan reputasi atau memastikan "integritas" titipan US$1 juta dari stafsus menunjukkan adanya dinamika yang tidak lazim dalam transaksi haram. Ini mengindikasikan bahwa uang tersebut mungkin bukan sekadar suap, melainkan bagian dari "investasi" atau pembelian pengaruh yang melibatkan pihak-pihak yang merasa perlu memastikan dana itu tiba dengan nominal utuh, meskipun harus menanggung risiko finansial pribadi.

Bagi publik, temuan ini memperdalam keraguan tentang kompleksitas jaringan yang melingkari pengangkatan kuota haji. Fakta bahwa biaya jasa pengamanan (ongkos Khomsin) sempat ditawar dari Rp50 juta menjadi Rp25 juta oleh Gus Alex memperlihatkan bahwa bahkan dalam logika korupsi, ada negosiasi harga. Langkah selanjutnya secara logis akan berfokus pada penelusuran asal usul US$959.900 tersebut—siapa pemberi awalnya dan apa imbalan yang diharapkan dari Pansus Haji. Peran khomsin sebagai pihak ketiga dalam transaksi ini menjadi simpul penting untuk ditelisik lebih jauh oleh penyidik.

Meow! Tanya Nesi!
😸