Korban Asap Karhutla Tambah: Guru di Banjarmasin Meninggal Dunia Usai Asma Kambuh Berat
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menelan korban jiwa di Kalimantan Selatan. Lisna (29), seorang guru di Banjarmasin, meninggal dunia pada Minggu (27/9) malam setelah kondisinya memburuk di tengah paparan udara beracun. Kecelakaan kerja ini terjadi saat ia masih berupaya menjalankan tugas di sekolahnya, sebuah bukti nyata betapa mematikan dampak lingkungan bagi kelompok rentan. Kasus ini menjadi indikator serius bahwa risiko kesehatan akibat polusi udara telah melewati ambang batas yang dapat ditoleransi secara medis.
Kepala SD Tanjung Pagar 3 Banjarmasin, Zainal Abidin Asmari, mengonfirmasi bahwa Lisna sempat mengambil izin sekitar satu minggu sebelumnya karena mengeluhkan kambuhnya asma. Meskipun manajemen sekolah telah memberikan kelonggaran untuk tidak masuk kerja jika kondisinya tidak memungkinkan, Lisna tetap hadir di lokasi. Zainal menjelaskan bahwa asap di lingkungan sekolah tersebut sangat pekat karena lokasi berada di perbatasan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, sehingga paparan polutannya cukup parah bagi siapa pun yang bernapas di area tersebut.
Proses kematian Lisna berlangsung dengan dramatis namun singkat secara kronologis. Pada sore hari, kondisinya dilaporkan masih sehat dan stabil. Namun, menjelang pukul 23.30 Wita, kondisi fisiknya menurun drastis hingga akhirnya ia dinyatakan meninggal dunia. Zainal menegaskan kembali bahwa pihak sekolah telah memberikan ruang bagi guru dengan gangguan pernapasan untuk beristirahat, namun tragedi ini menunjukkan bahwa perlindungan institusional saja tidak cukup jika sumber pencemar tidak segera diputus.
Data nasional dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperlihatkan skala ancaman yang dihadapi masyarakat Kalimantan. Per 28 September 2026, total luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai 527,6 hektare, dengan 431,53 hektare telah dipadamkan. Sisa area yang belum padam tercatat 96,07 hektare, mengalami penurunan signifikan sebesar 62,29 hektare dari data sehari sebelumnya yang mencapai 158,36 hektare. Penurunan titik api terbesar tercatat di Kalimantan Tengah, diikuti oleh Kalimantan Selatan yang menyumbang penurunan 17,74 hektare, wilayah yang sangat relevan dengan lokasi terjadinya kasus kematian Lisna.
Upaya pemadaman difokuskan pada sinergi operasi darat dan udara dengan mengerahkan 59.035 personel satgas di enam provinsi prioritas. Di sisi udara, 56 unit armada diterbangkan untuk membasahi area gambut yang sulit dijangkau. Meskipun BNPB, TNI, Polri, dan BMKG terus memaksimalkan pembasahan darat serta penyemaian awan, kendala cuaca dan keterbatasan sumber air tetap menjadi tantangan. Harapan kini tertumpu pada prakiraan BMKG yang menyebut hujan ringan akan turun di Banjarmasin, yang diharapkan dapat memutus rantai asap dan mencegah korban serupa bertambah. Kasus Lisna menjadi pengingat keras bahwa setiap persen penurunan luas kebakaran harus berbanding lurus dengan keamanan napas warganya.
Analisis Redaksi
Angka statistik BNPB yang menunjukkan penurunan luas kebakaran seharusnya dibaca sebagai kemenangan sementara, bukan akhir dari krisis. Bagi publik di Kalimantan Selatan, satu nyawa yang hilang adalah indikator kegagalan sistemik dalam melindungi warga dari polusi asap. Fakta bahwa seorang guru tetap bekerja saat kondisinya sedang rapuh, meskipun sudah diizinkan tidak masuk, menyoroti budaya kerja dan tingkat kesepian ekonomi yang membuat orang tetap memaksakan diri meski risiko kesehatan mengancam nyawa. Sistem informasi risiko kesehatan berbasis polusi masih lambat terintegrasi dengan jadwal kerja sektor pendidikan dan kesehatan.
Makna terdalam dari peristiwa ini adalah bahwa data pemadaman 431,53 hektare harus diterjemahkan menjadi protokol kesehatan masyarakat yang nyata, bukan sekadar laporan opsional. Ke depan, otoritas daerah perlu menerapkan peringatan dini yang spesifik per kecamatan, terutama di zona perbatasan seperti Tanjung Pagar 3, dengan instruksi wajib untuk menghentikan aktivitas fisik berat bagi penderita asma dan PPOK saat indeks kualitas udara melonjak. Tanpa langkah proaktif seperti ini, statistik kelangsungan hidup korban asap hanyalah angka abstrak di atas kertas, sementara realitasnya adalah duka yang tak berujung bagi keluarga Lisna.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Wali Kota Eri Cahyadi Borong Grand BAZNAS Award 2026, Zakat Surabaya Tumbuh Solid

Eri Cahyadi Raih Grand BAZNAS Award 2026 atas Optimalisasi Zakat Surabaya

Pakar Hukum Peringatkan Risiko Delegitimasi MK-MA Jika Putusan Gibran Tak Direspons
