Wamendagri Wiyagus Perintahkan Percepatan TPT dan Integrasi Data TBC di Sidoarjo
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mendesak percepatan pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai langkah krusial sebelum batas waktu akhir 2026. Dalam deklarasi Desa dan Kelurahan Siaga TBC bertajuk "Sinergi Bersama Menuju Eliminasi Tuberkulosis" pada Selasa (29/9), Wiyagus menegaskan bahwa strategi tersebut harus dibarengi dengan penguatan penemuan kasus, pelacakan kontak erat, dan kolaborasi lintas sektor yang masif.
Meskipun target eliminasi TBC telah ditetapkan, tantangan di lapangan masih menyangkut kualitas data. Wiyagus menekankan bahwa integrasi data menjadi modal awal untuk menentukan langkah strategis. "Makanya, tolong diefektifkan temuan kasus, kemudian integrasi data yang paling penting. Karena itu modal awal kita akan melangkah ke mana. Strategi apa yang akan kita lakukan," ujar Wiyagus. Data yang terintegrasi ini menjadi dasar untuk memastikan bahwa setelah kasus ditemukan dan penderita diobati, pelacakan kontak erat dapat dilakukan secara efektif untuk mengidentifikasi kelompok yang membutuhkan intervensi pencegahan.
Salah satu aspek teknis yang dipertegas Wiyagus adalah ketertiban pelaporan. Capaian penanganan TBC harus tercatat akurat untuk menjadi dasar evaluasi. Selain itu, cara penyampaian edukasi kepada kontak erat harus diubah dari sekadar 'pilihan' menjadi 'keharusan'. "TPT itu memang perlu ada sosialisasi dan edukasi. Cara penyampaiannya bukan menawarkan menjadi pilihan bagi kontak erat, apakah ini harus diminum atau tidak. Tetapi narasi yang disampaikannya ini harus diminum untuk mematikan kuman yang ada dalam tubuh," tegasnya. Pendekatan naratif ini bertujuan membangun pemahaman bahwa TPT berfungsi mematikan infeksi laten sebelum berkembang menjadi penyakit aktif.
Dimensi penanganan TBC menurut Wiyagus tidak berhenti di aspek kesehatan klinis, melainkan menyentuh produktivitas masyarakat serta kondisi sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, intervensi lintas sektor menjadi wajib, mencakup pemenuhan sanitasi, air bersih, kecukupan gizi, hingga perbaikan rumah yang tidak layak. Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan sisa waktu hingga akhir 2026 untuk mengejar capaian TPT, dengan prinsip bahwa pencapaian tahun 2026 tidak boleh lebih rendah dibandingkan tahun 2025. Wiyagus juga mengapresiasi komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memperkuat penanggulangan ini melalui deklarasi desa dan kelurahan siaga.
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga TBC menjadi instrumen strategis untuk memperluas jangkauan penanganan hingga tingkat akar rumput. Wiyagus menegaskan bahwa penanggulangan TBC membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan sesuai peran masing-masing. "Penanganan TB ini memang harus terkolaborasi dengan baik, seperti dalam komposisi nanti desa dan kelurahan siaga yang akan dideklarasikan hari ini," katanya. Sinergi ini diharapkan mampu memecah ego sektoral dan memastikan setiap lapisan masyarakat terlibat dalam rantai eliminasi penyakit menular yang masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan publik ini.
Analisis Redaksi
Langkah Wamendagri menekankan integrasi data dan pelaporan yang ketat mengindikasikan bahwa kegagalan utama program TBC sebelumnya seringkali bukan pada ketersediaan obat, melainkan pada 'kebocoran' data dan fragmentasi sistem. Ketika narasumber menyatakan bahwa data adalah 'modal awal', ia secara implisit mengkritik praktik lama di mana data kasus baru, kontak erat, dan hasil pengobatan tersebar di berbagai sistem terpisah, sehingga menyulitkan pemantauan efektivitas intervensi. Tanpa data yang real-time dan terintegrasi, klaim percepatan eliminasi TBC hanya akan menjadi angka di atas kertas tanpa dampak nyata di lapangan.
Perubahan narasi edukasi dari 'pilihan' menjadi 'harus diminum' merupakan strategi psikologis yang signifikan untuk mengatasi resistensi pasien. Tuberkulosis sering kali stigmatisasi atau dianggap ringan karena bisa sembuh, menyebabkan kontak erat enggan menjalani terapi pencegahan. Dengan mewajibkan narasi tersebut, pemerintah pusat sedang menyiapkan protokol komunikasi yang lebih agresif untuk meningkatkan kepatuhan (compliance). Namun, efektivitas ini sangat bergantung pada kemampuan petugas kesehatan di tingkat desa dan kelurahan siaga untuk menyampaikan pesan ini dengan pendekatan humanis, bukan sekadar penagihan aturan, agar tidak menimbulkan konflik sosial di komunitas.
Keterlibatan sektor non-kesehatan seperti sanitasi dan gizi menunjukkan pergeseran paradigma dari model kuratif ke model preventif multi-dimensi. TBC adalah penyakit kemiskinan; di lingkungan dengan sanitasi buruk dan gizi kurang, risiko penularan dan kambuhnya penyakit jauh lebih tinggi. Dengan memaksakan kolaborasi lintas sektor hingga akhir 2026, pemerintah pusat memberi sinyal bahwa target eliminasi TBC tidak bisa hanya diemban oleh Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan daerah, tetapi menuntut mobilisasi sumber daya dari Dinas PU, Dinas Sosial, dan kelurahan. Kegagalan dalam sinergi ini akan membuat target 'capaian 2026 tidak lebih rendah dari 2025' sulit tercapai secara berkelanjutan.


