Kortas Tipidkor Panggil Bupati Gowa Sitti Husniah Kamis 1 Oktober
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) melayangkan panggilan pemeriksaan terhadapBupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Kamis (1/10) mendatang.
- "Sudah dilayangkan panggilan pemeriksaan.
- Rencana hari Kamis diperiksa sebagai tersangka," Hernowo kepada wartawan, Selasa (29/9).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) melayangkan panggilan pemeriksaan terhadapBupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Kamis (1/10) mendatang.
Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto menyebut panggilan pemeriksaan itu merupakan yang pertama kali usai Sitti Husniah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang.
"Sudah dilayangkan panggilan pemeriksaan. Rencana hari Kamis diperiksa sebagai tersangka," Hernowo kepada wartawan, Selasa (29/9).
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap adik dari Komjen (Purn) Fadil Imran itu akan dilaksanakan di Mabes Polri, Jakarta.
Di sisi lain, Hernowo sempat mengatakan jika keputusan penahanan terhadap Sitti Husniah bakal ditentukan pihaknya usai pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tentunya kita lihat perkembangan dari hasil penyidikannya dan mungkin nanti kita akan melakukan penilaian dari aspek subjektivitas dari penyidik. Itu yang mungkin nanti kita lihat setelah dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (SHT) sebagai tersangka kasus pemerasan dan TPPU.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan dalam kasus ini ada empat aksi pemerasan yang dilakukan oleh Sitti Husniah.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Kemnaker Buka Gelombang Terakhir Registrasi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 7, Deadline 11 November

BPS Catat Lonjakan Harga Cabai 23,47 Persen, Ancam Stabilitas Inflasi Pangan Nasional

DKI Hadapi Tantangan Infrastruktur: Dari Darurat Air Angke hingga Akuisisi Lahan Pemprov
