Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Komisi XIII DPR Desak Audit Total Pengelolaan Lapas Pasca Temuan Cibinong

HukumBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara News
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Komisi XIII DPR Desak Audit Total Pengelolaan Lapas Pasca Temuan Cibinong
BAGIKAN:

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Parmenas Mandenas, resmi menyuarakan urgensi penataan sistemik terhadap institusi pemasyarakatan setelah gelaran rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sorotan tajam ini bukan sekadar rutinitas parlemen, melainkan respons langsung terhadap daftar temuan panjang dari Lapas Cibinong yang membongkar celah fatal dalam pengawasan internal. Bagi Mandenas, temuan tersebut membuktikan bahwa mekanisme kontrol yang ada selama ini gagal total dalam mencegah penyimpangan.

Detail permasalahan terungkap kala diskusi panas berlangsung di ruang sidang. Data yang disajikan menunjukkan pola berulang di berbagai fasilitas, di mana standar operasional prosedur sering kali mengabai prinsip dasar rehabilitasi dan keamanan. Fokus utama pembahasan tertuju pada mekanisme penerimaan napi dan rotasi petugas yang dianggap tidak transparan. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa temuan di Cibinong hanyalah puncak gunung es dari praktik kotor yang telah lama mengakar.

Konteks historis menunjukkan bahwa kritik terhadap Ditjen Pas bukan hal baru, namun intensitas kali ini berbeda. Setelah maraknya kasus napi kabur dan penyalahgunaan wewenang di beberapa lapas besar, tekanan publik memaksa lembaga legislatif untuk turun tangan. Komisi XIII yang membidangi hukum, HAM, dan HAM, kini menjadi garda terdepan dalam menginterogasi kebijakan yang dianggap kontraproduktif. Mandenas mengingatkan bahwa kegagalan pengelolaan lapas berimbas langsung pada stabilitas keamanan nasional, bukan hanya urusan internal kementerian.

Pendalaman materi dalam RDP mengupas aspek psikologis dan infrastruktur yang terabaikan. Banyak fasilitas dinilai tidak memenuhi kelayakan bagi penghuni, padahal mereka adalah warga negara yang sedang menjalani hukuman, bukan objek penindasan. Diskusi alot terjadi terkait rasio petugas terhadap jumlah napi yang jauh dari ideal, menciptakan ruang kosong bagi praktik peredaran barang terlarang. Situasi ini memperlemah wibawa negara di mata publik yang menuntut akuntabilitas total dari aparat penegak hukum.

Dampak dari temuan ini langsung terasa di ranah kebijakan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana menurun drastis jika lapas dibiarkan menjadi pabrik kriminalitas berikutnya. Warga membutuhkan jaminan bahwa proses pembinaan benar-benar efektif, bukan sekadar penghakiman fisik. Oleh sebab itu, permintaan audit menyeluruh yang diusulkan Mandenas menjadi langkah krusial untuk memulihkan kredibilitas lembaga yang kini tercoreng oleh penyalahgunaan kekuasaan.

Analisis Redaksi

Temuan di Lapas Cibinong menandai titik balik dalam pengawasan pemasyarakatan Indonesia. Ketika legislator mulai mengaitkan masalah lokal dengan kerentanan keamanan nasional, sinyal bahwa reformasi tidak bisa lagi bersifat setengah-setengah sudah terlanjur dilempar. Ini bukan lagi soal administrasi semata, melainkan urgensi etika negara dalam memperlakukan warga yang terjerat hukum.

Yang perlu diwaspadai adalah resistensi birokrasi internal terhadap transparansi total. Tanpa adanya tekanan politik yang konsisten dari Komisi XIII, rekomendasi audit berisiko hanya menjadi dokumen yang tergeletak di laci. Publik harus memantau apakah janji penataan ini diikuti dengan sanksi tegas bagi pelaku, bukan hanya seremonial rapat dengar pendapat.

Secara logis, langkah selanjutnya akan berpusat pada pembentukan tim investigasi independen dan revisi SOP rekrutmen petugas. Jika tren pengawasan ini berhasil menjaga momentum, kita bisa berharap terciptanya ekosistem lapas yang benar-benar berfungsi sebagai tempat rehabilitasi, bukan sekadar penjara yang penuh with celah korupsi.

Meow! Tanya Nesi!
😸